Bintan Terkini

Amir Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Indekos di Bintan, Diduga Alami Sakit Batuk Kronis

Meninggalnya Amir menjadi tanda tanya besar bagi kerabat dan masyarakat di Kampung Pisang, Kecamatan Bintan Timur.

Dok.Polsek Bintan Timur untuk Tribun Batam
TEWAS - Polisi evakuasi jenazah Amir Machmud (51) menuju ke RSUD Bintan. Korban ditemukan meninggal di kos-kosan wilayah RT 001, RW 007, Kampung Pisang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (26/10/2025). 

TRIBUN BATAM.id, BINTAN  -  Amir Machmud (51) ditemukan meninggal dunia di kamar indekos, Kampung Pisang, Kecamatan Bintan Timur.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Daeng Salamun mengatakan, kejadian itu diketahui terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekira pukul 17.00 WIB. Lokasi penemuan di Kampung Pisang, RT 001,RW 007.

Mulanya, tetangga kos korban, Rido Maruf merasa curiga karena dia tidak mendengar atau melihat aktivitas korban sejak Sabtu malam.

"Kamar kost korban sudah mulai tertutup sejak Sabtu (25/10/2025) malam atau sejak korban pulang kerja," jelas Salamun, Senin (27/10/2025).

Rasa penasaran itu semakin tinggi, lantaran hingga Minggu (26/10/2025) sore korban tak kunjung keluar.

Rido Maruf kemudian mencoba memanggil korban dari luar jendela, namun tidak ada jawaban.

Rido lalu memanggil saksi Yohanes dan Suharit.Ketiganya lalu mendobrak pintu kontrakan korban.

Kala itu mereka melihat korban dalam kondisi tidak bernyawa lagi.

Peristiwa ini diteruskan ke Ketua RT 001, RW 007 Kampung Pisang, lalu dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Kijang Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, piket Pelayanan SPKT I, Unit Reskrim, dan Unit Intelkam Polsek Bintan Timur mendatangi lokasi lalu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal. 

Sekira pukul 17.45 WIB, tim medis dari Puskesmas Kijang tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan medis awal terhadap korban.

Pukul 18.10 WIB, korban dievaluasi ke RSUD Bintan untuk dilakukan pemeriksaan visum lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, didapati diseluruh badan sudah kaku.

Ditemukan tanda tanda menghijauan atau pembusukan didaerah perut kanan bawa. Ditemukan belatung pada mayat 

"Perkiraan mayat sudah lebih dari 24 jam meninggal," kata dia.

Pihak keluarga sudah mengikhlaskan kejadian tersebut serta menolak untuk dilakukan aotopsi.

"Dugaan sementara, korban meninggal karena sakit batuk kronis, sesuai dengan pengakuan keluarga," ucapnya. 

Jenazah sudah dimakamkan di TPU Km.25 Kijang Kelurahan Kijang Kota,  Kecamatan Bintan Timur, Bintan, Kepri

Sebelumnya diberitakan, warga RT 001, RW 007, Kampung Pisang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mendadak heboh.

Moment tak biasa itu terjadi setelah seorang pria ditemukan tewas dalam kamar kos, Minggu (26/10/2025).

Korban diketahui bernama Amir Machmud (51).

Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban berasal dari Desa Nanga Tobong, Kecamatan Wai Gete, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua RW 007, Kampung Pisang, Sumarni menyampaikan, korban selama ini ngekos di wilayah RT 001, Kampung Pisang. 

"Korban tinggal di kos tersebut kurang lebih 1 tahun belakangan ini," kata Sumarni, Minggu (26/10/2025).

Korban merupakan pekerja di PT BAI. Sudah cukup lama di beraktivitas di sana.

Selama ini dia tinggal di kos itu seorang diri, istri dan anaknya sedang berada di NTT.

"Diduga sakit, karena di kamar korban ditemukan sejumlah obat-obatan," katanya.

Hal ini diperkuat dengan pengakuan sejumlah warga setempat. 

"Selama ini tetangga kerap kali mendengar korban batuk-batuk. Sudah cukup lama batuknya dan hampir setiap hari dia konsumsi obat," kata dia.

Dia menjelaskan, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh tetangga kos korban. 

Mereka curiga karena seharian tidak mendengar suara batuk lagi dari dalam kamar.

"Tetangga yang penasaran lalu mendobrak pintu dan menemukan korban sudah meninggal dunia di dalam kamar," katanya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved