Bintan Terkini
Kecamatan Bintan Timur Berpotensi Dimekarkan, Dua Kelurahan Bisa Berubah Status jadi Desa
Kelurahan Gunung Lengkuas dan Kelurahan Sungai Enam diprediksi akan berubah status.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
TRIBUN BATAM.id, BINTAN - Kelurahan Gunung Lengkuas dan Kelurahan Sungai Enam diprediksi akan berubah status.
Dua kelurahan yang terletak di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) direncanakan bakal berubah menjadi desa.
Tim kajian pemekaran dan akademisi, Endri Sanopaka, memprediksi hal tersebut.
Endri menilai, wilayah Bintan Timur ada potensi besar untuk pemekaran menjadi dua kecamatan.
"Sudah cocok dimekarkan. Karena dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk sudah masuk kategori," kata dia, Kamis (16/10/2025).
Proses pemekaran harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti luas wilayah, jumlah penduduk, ketentuan teknis dan administratif, serta keinginan masyarakat untuk dimekarkan.
Kendati demikian, pemekaran harus sejalan dengan arah pembangunan daerah yang mengacu pada RTRW, RDTR, dan Perpres Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, yang menempatkan Bintan Timur sebagai kawasan industri maritim.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan rencana kajian ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam penataan wilayah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Bintan Timur.
"Pemekaran wilayah bukan semata-mata membagi daerah, tetapi bagaimana kita memastikan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, efektif dan menjangkau seluruh lapisan" ungkapnya.
Kajian yang disusun oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STISIPOL Raja Haji tersebut menunjukkan bahwa secara demografis dan administratif, Kecamatan Bintan Timur merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Kabupaten Bintan yang mencapai 51.782 jiwa atau 28,7 persen dari total penduduk Bintan (data Disdukcapil Bintan 2024).
Hasil kajian juga merekomendasikan pembentukan Kecamatan baru yang mencakup Kelurahan Sungai Lekop dan Kelurahan Gunung Lengkuas, sementara kecamatan induk tetap menaungi Kelurahan Kijang Kota dan Sungai Enam.
Laporan kajian akhir menunjukkan bahwa sebagian besar persyaratan dasar dan teknis telah terpenuhi, termasuk kemampuan keuangan daerah dan kesiapan sarana prasarana.
Namun demikian, Bupati Roby tetap menekankan pentingnya tahapan lanjutan seperti penegasan batas wilayah dan pemekaran Kelurahan sebagai prasyarat administratif sebelum pengajuan resmi ditujukan ke Pemerintah Pusat.
"Semua proses akan kita jalankan sesuai aturan, dengan prinsip partisipatif dan transparan. Dalam proses rencana pemekaran ini yang tak kalah penting partisipasi serta dukungan masyarakat” tegas Roby.
Pemerintah Kabupaten Bintan menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi kajian ke tahap perencanaan kebijakan daerah tahun 2026.
Pemekaran Kecamatan Bintan Timur juga sejalan dengan kebijakan strategis nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan Karimun.
Dimana Bintan Timur sendiri termasuk dalam kawasan industri maritim prioritas nasional. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).
| Warga Perumahan Alamanda Bintan Terpaksa Tinggikan Rumah Mereka: Lokasinya Sering Banjir |
|
|---|
| Pelajar SMKN 1 Gunung Kijang Bintan Sambut Kemas Seri ke 9 Dengan Tarian dan Puisi |
|
|---|
| Nelayan di Desa Pangkil Riang Usai Terima Kartu E-Pas dari PPLP Tanjunguban dan KSOP Tanjungpinang |
|
|---|
| Pekerja Bongkar Muat di Pelabuhan Kota Segara Bintan Mengeluh, Penghasilan Terus Berkurang |
|
|---|
| Kasus DBD di Teluk Sasah Meningkat, Puskesmas Catat Ada 73 Kaus Hingga September 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.