PEMBUNUHAN DI BINTAN

5 Fakta Pembunuhan di Bintan Renggut Nyawa Amizan, Anak Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Tribun Batam menghimpun 5 fakta dari kasus pembunuhan di Bintan yang merenggut nyawa Amizan Bin Bujang, seorang nelayan yang tewas dengan tragis.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
PEMBUNUHAN DI BINTAN - Syahril alias Charli (26) dan Syarul (23), pelaku pembunuhan terhadap Amizan Bin Bujang saat dihadirkan pada ungkap kasus di Polres Bintan, Kamis (13/11/2025). Tribun Batam menghimpun 5 fakta terkait pembunuhan yang merenggut nyawa Amizan Bin Bujang, seorang nelayan di Bintan. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Polisi mengungkap kasus pembunuhan di Bintan yang merenggut nyawa Amizan Bin Bujang.

Jasad Amizan Bin Bujang ditemukan di salah satu rumah kosong eks PT Antam di RT 002/ RW 009, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (7/11/2025) pagi.

Pihak keluarga memakamkan jenazah Amizan di TPU Kijang, Kecamatan Bintan Timur malam harinya.

Dalam kasus pembunuhan di Bintan ini, polisi menetapkan tiga tersangka.

Selain Yusril (22), terdapat Syarul (23) dan Syahril alias Charli (26).

Sementara Amizan Bin Bujang meninggalkan seorang putri semata wayang bernama Wulan (14).

Berikut 5 Fakta Kasus Pembunuhan di Bintan yang Merenggut Nyawa Amizan

Satu Pelaku DPO

Saat ungkap kasus di Mapolres Bintan, Kamis (13/11/2025), terdapat dua tersangka yang dihadirkan polisi pada kesempatan itu.

Mereka yakni Syahril alias Charli (26) dan Syarul (23).

Anggota Polres Bintan tampak menjaga keduanya dengan kedua tangan tampak terborgol.

 

KASUS PEMBUNUHAN DI BINTAN - Charli (26), Syarul (23), dua pelaku pembunuhan terhadap Amizan Bin Bujang saat ekspos di Mapolres Bintan, Kamis (13/11/2025). Terungkap kronologis hingga jasad Amizan ditemukan di salah satu rumah kosong eks PT Antam, Jumat (7/11/2025) pagi. Satu pelaku masih berstatus DPO.
KASUS PEMBUNUHAN DI BINTAN - Charli (26), Syarul (23), dua pelaku pembunuhan terhadap Amizan Bin Bujang saat ekspos di Mapolres Bintan, Kamis (13/11/2025). Terungkap kronologis hingga jasad Amizan ditemukan di salah satu rumah kosong eks PT Antam, Jumat (7/11/2025) pagi. Satu pelaku masih berstatus DPO. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

 

Selain mereka berdua, sebenarnya masih ada satu pelaku lain bernama Yusril (22). 

Pelaku utama dalam kasus pembunuhan di Bintan ini berstatus Daftar Pencarian Orang alias DPO.

Meski begitu, Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.SI melalui Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi menegaskan telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk meringkus pelaku pembunuhan di Bintan itu.

Bahkan polisi menyebut telah mengetahui keberadaannya.

"Pelaku berstatus DPO masih berada di laut. Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk membekuknya," ucap Iptu Fikri Rahmadi.

Kasat Reskrim Polres Bintan mengatakan jika polisi meringkus Syahril alias Charli di Kecamatan Bintan Timur, Minggu (9/11/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

Ia tak melawan ketika polisi menyergapnya.

Motif Pembunuhan di Bintan

Dari keterangan pelaku pembunuhan di Bintan ini pula, terungkap motif hingga mereka tega menghabisi nyawa Amizan Bin Bujang yang memiliki seorang anak perempuan semata wayang berumur 14 tahun.

Kepada polisi, mereka mengungkap jika motif pembunuhan di Bintan itu karena sakit hati dengan korban.

Ceritanya, Amizan Bin Bujang memiliki utang sebesar Rp500 ribu dengan pelaku Yusril yang kini berstatus DPO.

PEMBUNUHAN- Dua dari tiga pelaku pembunuhan saat dihadirkan di Mapolres Bintan, Kamis (13/11/2025).
PEMBUNUHAN - Dua dari tiga pelaku pembunuhan saat dihadirkan di Mapolres Bintan, Kamis (13/11/2025). (TribunBatam.id/ Ronnye Lodo Laleng)

 

Uang yang ia pinjamkan kepada Amizan beberapa waktu lalu itu, baru dikembalikan Rp100 ribu.

Polisi menyebut jika ketiganya punya rencana untuk membunuh Amizan.

Kronologis Pembunuhan di Bintan

Yang bikin miris, ketiga pelaku mengajak Amizan mengonsumsi minuman beralkohol, arak putih sebelum menghabisi nyawanya.

Begitu korban mabuk, mereka membawanya ke salah satu rumah kosong eks PT Antam di RT 002/ RW 009, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ketiganya bersama-sama menganiaya korban yang sudah tidak berdaya.

Baca juga: Wulan Kenang Momen Manis Bersama Ayah, HP Redmi C9 Jadi Barang Berharganya

Dari keterangan sementara yang dikumpulkan polisi, Yusril yang pertama kali memukul Amizan. 

Merasa belum puas, Syahril alias Charli (26) kemudian mengambil pisau yang sudah ia persiapkan dari pinggangnya.

Tak sampai di sana, ia tega menusuk korban sebanyak 17 kali.

Charli menusuk korban secara membabi buta hingga pisau yang ia bawa bengkok.

"Ketiganya dalam kondisi mabuk saat membunuh korban," ucap Kasat Reskrim Polres Bintan

Penemuan Mayat di Bintan

Jasad Amizan baru diketahui pada Jumat (7/11/2025) pagi.

Ketika itu, Hardian, seorang sekuriti yang sedang patroli curiga dengan sosok yang ia lihat mencurigakan di salah satu rumah kosong.

PENEMUAN JASAD - Anggota Polsek Bintan Timur sedang melakukan evakuasi jasad pria di rumah eks Antam, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (7/11/2025).
PENEMUAN MAYAT DI BINTAN - Anggota Polsek Bintan Timur sedang mengevakuasi jasad pria di rumah eks Antam, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (7/11/2025). (Dok. Warga Bintan untuk Tribun Batam)

 

Apalagi setelah ia mencoba memanggilnya, tidak ada respons.

Alangkah terkejutnya ia setelah mencoba mendekati, apa yang ia lihat adalah pria yang sudah tidak bernyawa.

Selain dikerubungi lalat, kondisi jenazah ia laporkan sudah membengkak.

Pelaku Pembunuhan di Bintan Terancam Pidana Mati

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. 

Di tempat terpisah, Wulan (14), putri semata wayang Amizan Bin Bujang mengaku tidak pernah kenal dengan pelaku pembunuhan ayahnya.

Kepada polisi, ia berharap agar pelaku pembunuhan ayahnya mendapat hukuman setimpal.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kepri, Kapolres Bintan serta Kapolsek Bintan Timur yang telah berjuang menangkap kedua pelaku. 

"Saya mau orang-orang itu hidup selama-lamanya hidup di penjara. Kalau bisa dihukum mati saja, karena mereka dengan sengaja menghilangkan nyawa ayah saya dengan cara yang keji. Saya mohon bantuannya agar proses hukum untuk keadilan ayah saya berjalan baik dan lancar," tutur Wulan. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved