KASUS ASUSILA DI BINTAN
Pelaku Asusila di Bintan Masuk DPO, Polisi Ingatkan Warga Tak Sembunyikan Herman
Polisi menetapkan Herman La'ia masuk DPO tindak asusila di Bintan. Pelaku kabur setelah korbannya yang berusia 15 tahun melahirkan seorang anak
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Polres Bintan menetapkan Herman La'ia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.
Pria paruh baya kelahiran Nias, 31 Desember 1978 itu, selama ini berdomisili di Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ia kabur, setelah korban yang berusia 15 tahun, melahirkan seorang bayi perempuan pada Minggu (9/11/2025) lalu.
Peristiwa ini membuat warga setempat kaget. Sebab mereka tak melihat atau mengetahui korban sedang hamil. Baru belakangan diketahui, korban hamil atas tindakan pelaku.
Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Rabul Yamin, saat dikonfirmasi tak menampik adanya penetapan status DPO ini.
Ya, Herman La'ia saat ini sedang diburu oleh pihak kepolisian.
"Kami sedang mendalami kasus ini," ujar Rabul, Kamis (11/12/2025).
Hasil penyelidikan sementara, Herman sudah kabur ke luar daerah atau tidak berada di Bintan lagi.
Pelaku melarikan diri untuk menghindari proses hukum atas perbuatan bejat yang dilakukannya.
"Kami tetap melakukan pengejaran ke luar daerah. Kami akan bekerja sama dengan kepolisian di luar daerah Bintan," katanya.
Belum lama ini, keberadaan pelaku sempat terlacak di salah satu wilayah di Provinsi Riau.
Hanya saja, demi kepentingan pengejaran, lokasinya masih dirahasiakan.
”Kita minta masyarakat yang mengetahui keberadaan Herman, agar bisa melapor ke kantor polisi atau Bhabinkamtibmas setempat," pesan Kapolsek.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang Ipda Syahriwal mengimbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum terdekat.
"Tindakan melarikan diri tidak akan menghapuskan pertanggungjawaban pidana, justru dapat memperberat konsekuensi hukum yang akan saudara hadapi," ujarnya.
Ia juga meminta kerja sama masyarakat untuk tidak menyembunyikan atau membantu pelaku dalam bentuk apa pun.
"Segera laporkan keberadaan DPO kepada kepolisian terdekat," katanya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
| Ibu di Bintan Syok Anaknya Masih di Bawah Umur Jadi Korban Asusila, Terungkap dari Isi Ponsel |
|
|---|
| Tersangka Asusila Tertunduk Lesu di Mapolsek Bintan Timur, Anak di Bawah Umur Jadi Korbannya |
|
|---|
| Akal-Akalan Pelaku Asusila di Bintan Perdaya Wanita Muda Modus Minta Tolong |
|
|---|
| Kronologis Remaja Yatim Piatu di Bintan Korban Asusila Lansia 5 Cucu, Tahu Hamil Usai Melahirkan |
|
|---|
| Pilu Remaja Yatim Piatu di Bintan Jadi Korban Asusila Lansia, Panik saat Lahirkan Bayi Perempuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/DPO-Pencabulan-di-Bintan-7665.jpg)