Jumat, 24 April 2026

KASUS ASUSILA DI BINTAN

Akal-Akalan Pelaku Asusila di Bintan Perdaya Wanita Muda Modus Minta Tolong

Seorang wanita berumur 22 tahun jadi korban asusila di Bintan. Pelakunya berinisial A (29) yang selama ini berteman baik melancarkan modusnya.

TribunBatam.id/Istimewa/Istimewa
ASUSILA DI BINTAN - Pelaku asusila di Bintan berinisial A (29) saat berada di Mapolsek Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belum lama ini. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Seorang wanita berinisial Ah (22) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengaku menjadi korban asusila.

Peristiwa asusila di Bintan ini terjadi pada Senin (12/1/2026). Pelakunya berinisial A (29).

Kapolres Bintan,. AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K melalui Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Syahriwal saat dikonfirmasi tak menampik adanya peristiwa itu.

Syahriwal menyampaikan, antara korban dan pelaku selama ini berteman baik. 

Awalnya pelaku meminta tolong kepada korban untuk memberitahukan kepada orangtuanya bahwa ia tidak pulang ke rumahnya.

Dia sedang di luar rumah, ada kegiatan yang harus dikerjakan. 

Pelaku lalu mengirim lokasi alamat rumah ke korban.

Tanpa berpikir panjang, korban pun bersedia dan bergegas menuju ke alamat yang dimaksud. 

Begitu tiba di rumah ternyata orangtua pelaku tidak ada di rumah itu.

Justru pelaku yang berada di rumah seorang diri.

"Korban dibuat kaget dan menyampaikan 'ko tadi suruh saya minta izin ke orangtua, ternyata ko di rumah," sebut Syahriwal meniru perkataan korban, Rabu (14/1/2026).

Kala itu korban sempat masuk ke dalam rumah pelaku.

Karena dinilai pelaku bohong, korban pun ingin pulang.

Begitu hendak keluar, pelaku berusaha menghalanginya.

"Pelaku menarik tangan korban, rebahkan ke lantai lalu berhubungan layaknya pasangan suami istri," katanya. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved