KASUS ASUSILA DI BINTAN
Akal-Akalan Pelaku Asusila di Bintan Perdaya Wanita Muda Modus Minta Tolong
Seorang wanita berumur 22 tahun jadi korban asusila di Bintan. Pelakunya berinisial A (29) yang selama ini berteman baik melancarkan modusnya.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
Korban kala itu sempat melawan, hanya saja fisiknya yang lemah membuat dia tak berdaya.
Korban saat ini masih trauma dan sedang ditangani pihak terkait.
Sementara pelaku sudah diamankan di Mapolsek Gunung Kijang guna penyelidikan lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa perkara ini ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta menjamin perlindungan terhadap korban perempuan.
Syahriwal mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan identitas korban.
Tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya ke polisi.
"Mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian," ungkapnya.
Pelaku dikenakan Pasal 473 ayat (1) KUHPidana ancaman, paling lama 12 tahun penjara. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
| Ibu di Bintan Syok Anaknya Masih di Bawah Umur Jadi Korban Asusila, Terungkap dari Isi Ponsel |
|
|---|
| Tersangka Asusila Tertunduk Lesu di Mapolsek Bintan Timur, Anak di Bawah Umur Jadi Korbannya |
|
|---|
| Pelaku Asusila di Bintan Masuk DPO, Polisi Ingatkan Warga Tak Sembunyikan Herman |
|
|---|
| Kronologis Remaja Yatim Piatu di Bintan Korban Asusila Lansia 5 Cucu, Tahu Hamil Usai Melahirkan |
|
|---|
| Pilu Remaja Yatim Piatu di Bintan Jadi Korban Asusila Lansia, Panik saat Lahirkan Bayi Perempuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kasus-Asusila-di-Bintan-788.jpg)