Jumat, 12 Juni 2026

KASUS ASUSILA DI BINTAN

Akal-Akalan Pelaku Asusila di Bintan Perdaya Wanita Muda Modus Minta Tolong

Seorang wanita berumur 22 tahun jadi korban asusila di Bintan. Pelakunya berinisial A (29) yang selama ini berteman baik melancarkan modusnya.

Tayang:
TribunBatam.id/Istimewa/Istimewa
ASUSILA DI BINTAN - Pelaku asusila di Bintan berinisial A (29) saat berada di Mapolsek Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belum lama ini. 

Korban kala itu sempat melawan, hanya saja fisiknya yang lemah membuat dia tak berdaya.

Korban saat ini masih trauma dan sedang ditangani pihak terkait. 

Sementara pelaku sudah diamankan di Mapolsek Gunung Kijang guna penyelidikan lebih lanjut. 

Ia menegaskan bahwa perkara ini ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta menjamin perlindungan terhadap korban perempuan.

Syahriwal mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan identitas korban.

Tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya ke polisi.

"Mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian," ungkapnya. 

Pelaku dikenakan Pasal 473 ayat (1) KUHPidana ancaman, paling lama 12 tahun penjara. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved