Selasa, 28 April 2026

BANGKAI PENYU DI BINTAN

Warga Bintan Temukan Penyu Sisik Terdampar dan Mati di Pantai, Roby: Januari Sudah 5 Penyu

Seorang warga setempat, Roby merupakan orang pertama yang menemukan penyu yang terdampar dan mati di pantai Bintan tersebut.

TribunBatam/istimewa
BANGKAI PENYU DI BINTAN - Bangkai penyu sisik yang terdampar dan mati di Pantai Senggiling, Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (1/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Roby, warga Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menemukan penyu sisik yang terdampar dan mati di pantai, Minggu (1/2/2026).
  • Sebut bukan yang pertama, Januari 2026, ia dan tim sedikitnya menemukan penyu sisik mati di pantai Bintan.
  • Masuk sebagai hewan yang dilindungi. Aturan hukum di Indonesia mengatur tegas perdagangan, termasuk mengonsumsi daging penyu.

 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Roby, warga Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menemukan penyi sisik yang terdampar dan mati di pantai.

Kali ini, penyu yang ditemukan terdampar dan mati itu ia temukan di Pantai Senggiling pada Minggu (1/2/2026).

Penyu sisik itu menurutnya memiliki panjang sekitar 50 centimeter dan berat sekitar 10 kilogram.

Penyu yang ditemukan mati itu karena memakan sampah plastik lalu terdampar ke pantai akibat ombak laut yang kencang di musim angin utara saat ini.

"Bangkai penyu tersebut telah dikubur agar tidak mencemari udara sekitar," ujarnya.

Sejak Januari 2026, sedikitnya 5 penyu ia temukan terdampar dan mati di pantai Bintan.

Salah satunya, ia dan tim temukan di Bintan Lagoon baru-baru ini.

Buat yang belum tahu, Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata) sangat terancam punah dan terdaftar dalam kategori Kritis (Critically Endangered) oleh IUCN Red List.

Kondisi ini menjadikannya salah satu reptil laut paling langka di dunia akibat perburuan karapasnya (cangkang) untuk suvenir, perdagangan ilegal, hilangnya habitat bersarang, polusi, dan perubahan iklim, serta ancaman predasi telur dan tukik. 

Semua jenis penyu, termasuk penyu sisik, dilindungi di Indonesia berdasarkan PP No. 7/1999, melarang perdagangan dan konsumsi bagian tubuhnya.

Roby menyoroti masalah limbah minyak hitam yang sudah mencemari pantai dan laut. 

Banyak karung berisikan limbah minyak hitam terdampar di pantai dan laut, yang semakin memperburuk kondisi lingkungan.

"Limbah minyak hitam memang sering terjadi di musim angin utara," kata Robby. 

Dia meminta masyarakat pesisir dan para pekerja kapal agar tidak membuang sampah ke laut. 

Sebagai warga, ia juga menunggu aksi nyata pemerintah daerah dalam menangani persoalan ini.

"Kasihan penyu-penyu, karena mereka kalau melihat sampah plastik mengapung, mereka pikir itu ubur-ubur atau krustasea, yang mana itu makanan mereka," sebutnya.(TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved