Rabu, 15 April 2026

Sepekan Operasi Keselamatan Seligi 2026, Satlantas Polres Bintan Tegur 442 Pengendara

Dalam sepekan Operasi Keselamatan Seligi 2026 di Bintan, ratusan kendaraan kedapatan melanggar peraturan lalu lintas dan mendapat teguran dari polisi

|
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Ronnye Lodo Laleng/TribunBatam.id
OPERASI KESELAMATAN SELIGI DI BINTAN - Kanit Turjawali Satlantas Polres Bintan, Ipda Mahardika Sidik memberi teguran kepada pengendara motor saat Operasi Keselamatan Seligis 2026, Selasa (10/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Operasi Keselamatan Seligi 2026 di Bintan telah berlangsung sepekan sejak 2 Februari 2026, dengan 442 pelanggar mendapat teguran
  • Mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara roda dua, seperti tidak memakai helm SNI hingga pengendara di bawah umur
  • Selama operasi, Satlantas Polres Bintan juga menangani dua kasus kecelakaan dengan dua korban luka berat, satu luka ringan
  • Polisi mengedepankan langkah preemtif dan edukatif melalui imbauan, penyuluhan, serta pemasangan spanduk dalam kegiatan ini


BINTAN, TRIBUNBATAM.id
- Operasi Keselamatan Seligi di wilayah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2026 sudah berjalan sejak sepekan lalu.

Dalam kurun waktu tersebut, ratusan kendaraan kedapatan melanggar peraturan lalu lintas.

"Sebanyak 442 pelanggar mendapat teguran selama sepekan," ujar Kasat Lantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano, melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Bintan, Ipda Mahardika Sidik, Selasa (10/2/2026).

Mayoritas pelanggaran kendaraan roda dua, yakni tidak menggunakan helm SNI, tak punya kelengkapan kendaraan dan pengendara di bawah umur.

Selain pelanggaran, Satlantas Polres Bintan juga menangani dua kasus kecelakaan lalu lintas.

Dua korban mengalami luka berat, luka ringan satu orang dan kerugian materil Rp1.250.000.

"Kami sudah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, penyuluhan dan penyebaran pemasangan pamflet," kata Mahardika.

Selain memberikan imbauan secara langsung, tim juga melakukan kampanye tertib berlalu lintas membagikan brosur dan pemasangan spanduk bertuliskan 'Tertib Berlalu Lintas'.

Ops Keselamatan Seligi 2026 di Bintan dilaksanakan di beberapa titik strategis, termasuk di sekolah dan tempat keramaian lainnya.

Tujuannya, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas di wilayah Bintan.

Operasi Keselamatan Seligi 2026 ini dimulai selama 14 hari, terhitung sejak 2-15 Februari 2026.

"Operasi ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia," katanya.

Sementara itu, seorang pengendara sepeda motor di Bintan, Arjuna merespons positif kegiatan ini.

"Personel yang bertugas di lapangan juga sopan. Meski kita kena tilang tapi dijelasin secara baik, sehingga pengendara tidak tersinggung," ujarnya.

Pengamatan Tribunbatam.id di lapangan, sejauh ini masih banyak pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. 

"Semoga dengan operasi ini, mengingatkan pengendara untuk taat aturan selama di jalan raya," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved