Tak Sanggup Bayar BPJS Mandiri, Peserta PBI JK di Bintan Berharap Ada Alternatif Lain
Banyak peserta BPJS Kesehatan segmen PBI nonaktif di Bintan khawatir saat hendak berobat nanti. Sementara bayar BPJS mandiri, mereka ngaku tak sanggup
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kota Tanjungpinang mulai cemas.
Perasaan itu mulai muncul sejak awal Februari 2026 lalu. Banyak warga yang khawatir jika status nonaktif itu akan memperparah kondisi mereka saat ingin berobat.
Seorang warga Bintan, yang juga peserta PBI JK Torres, termasuk orang yang paling takut dengan masalah ini.
"Saya takut tak bisa berobat gratis lagi, apalagi dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan begini," ujar Torres, Rabu (11/2/2026).
Ia mengaku tidak sanggup jika kepesertaannya dialihkan ke BPJS kesehatan mandiri.
"Dari mana uang saya, saya kerja kandang ayam saja, sementara kami sekeluarga sudah enam orang," ujarnya.
Torres kini berharap banyak kepada pemerintah pusat, agar bisa mempertimbangkan hal ini lagi.
Berbeda dengan Torres, warga lainnya, Yuli justru belum tahu dengan penonaktifan kartu PBI JK ini.
"Saya baru tahu dari abang hari ini. Selama ini saya belum berobat. Segera saya ke kantor BPJS Kesehatan untuk menanyakan hal ini lebih lanjut," katanya.
Harapan yang sama juga disampaikan Yuli. Ia menilai, program PBI JK ini sudah banyak membantu masyarakat miskin.
"Jika memang dihilangkan, saya pribadi berharap ada alternatif lain untuk mengatasi persoalan kesehatan di Pulau Bintan ini," harapnya.
Sebelumnya, belasan ribu peserta BPJS Kesehatan segmen PBI-JK di wilayah kerja BPJS Tanjungpinang dinonaktifkan.
Kartu BPJS Kesehatan peserta itu kini tidak bisa lagi digunakan untuk berobat, sejak 1 Februari 2026 lalu.
Adapun PBI adalah fasilitas jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang iurannya dibayar penuh oleh pemerintah pusat.
Dari data yang diperoleh dari BPJS Kesehatan Tanjungpinang, sebanyak 11 ribu peserta terkena dampaknya.
Mereka tersebar di Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Auliando Syadawi menyampaikan, peserta yang dinonaktifkan ini sudah sesuai SK Menteri Sosial RI nomor 3/HUK/2026.
"Khusus di Kota Tanjungpinang ada 2.450 jiwa," sebut Auliando, Rabu (11/2/2026).
Sementara itu, di Kabupaten Bintan, BPJS PBI yang dinonaktifkan per Februari 2025 sebesar 3.620 jiwa.
Ia menyampaikan, iuran dari peserta PBI JK selama ini dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan RI berdasarkan data yang ditetapkan Kementerian Sosial RI.
Bagi peserta yang ingin mengaktifkan kembali, petugas memberikan alternatif atau pilihan lain.
"Untuk peserta yang berhak direaktivasi, diusulkan proses reaktivasi dengan melapor ke Dinas Sosial setempat," ujarnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, bisa mengajukan menjadi peserta PBPU Pemda Kota Tanjungpinang.
Sedangkan masyarakat yang mampu, bisa mendaftar menjadi peserta PBPU Mandiri saja.
"Sejauh ini sudah banyak peserta yang mengajukan proses reaktivasi ke Dinas Sosial Kota Tanjungpinang," katanya.
Proses penonaktifan ini sesuai dengan SK Kemensos dan dilakukan secara berkala, sehingga masyarakat bisa melakukan permohonan jika memang membutuhkan layanan.
Penonaktifan peserta BPJS Kesehatan PBI tersebut disebabkan adanya pemutakhiran data, agar penerima bantuan tersebut tepat sasaran. Apalagi BPJS PBI dibayarkan menggunakan APBN.
Banyak warga di lima kabupaten/kota tersebut yang masih aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI, dengan total sekitar 189.599 orang.
PBI yang baru masuk juga cukup banyak sekitar 1.800 jiwa. Data ini diperbarui setiap bulan.
"Kami tidak mengetahui kuota peserta BPJS Kesehatan PBI di masing-masing kabupaten/kota. Datanya berada di Kementerian Sosial dan Dinas Sosial," ujarnya.
Menurutnya, jika peserta sedang sakit langsung bisa aktif lagi. Namun, harus ada keterangan surat sakit, berikut datanya, agar bantuan ini bisa tepat sasaran.
Pasca aturan ini dikeluarkan, suasana di BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang tetap berjalan normal.
Pantauan TribunBatam.id di lokasi, tidak banyak warga yang datang ke kantor tersebut. Layanan terlihat lengang sekira pukul 13.00 WIB.
Beberapa peserta silih berganti mendatangi kantor itu, namun tidak mengurus PBI JK.
Mereka pada umumnya ingin mengadu soal pergantian kartu yang sudah rusak.
Para petugas pun tak begitu sibuk melayani warga.
Hanya seorang sekuriti saja yang berdiri dan melayani warga yang datang tepat di depan pintu masuk. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Liputan Khusus Tribun Batam
BPJS Kesehatan
Tanjungpinang
Bintan
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
| Sekda Bintan Buka Advokasi Program Nasional Keamanan Pangan Tahun 2026, Ronny Soroti Keamanan Pangan |
|
|---|
| Viral Video Perundungan Pelajar SMK di Bintan, Sekolah Seolah Menutupi, Keluarga Korban Kecewa |
|
|---|
| Ada Perbaikan Jembatan, Jalan Lintas Barat Bintan Mulai Ditutup 29 April Hingga Agustus 2026 |
|
|---|
| Breaking News, Gubernur Ansar Ahmad Lantik Misni Jadi Sekdaprov Kepri Definitif Hari Ini |
|
|---|
| Rayakan Hari KI Sedunia, Kanwil Kemenkum Kepri Gelar Jalan Santai dan Layanan Konsultasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/PBI-JK-Dinonaktifkan-7888.jpg)