Minggu, 12 April 2026

Tak Sanggup Bayar BPJS Mandiri, Peserta PBI JK di Bintan Berharap Ada Alternatif Lain

Banyak peserta BPJS Kesehatan segmen PBI nonaktif di Bintan khawatir saat hendak berobat nanti. Sementara bayar BPJS mandiri, mereka ngaku tak sanggup

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
KANTOR BPJS KESEHATAN TANJUNGPINANG - Suasana di kantor BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (11/2/2026). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kota Tanjungpinang mulai cemas.

Perasaan itu mulai muncul sejak awal Februari 2026 lalu. Banyak warga yang khawatir jika status nonaktif itu akan memperparah kondisi mereka saat ingin berobat.

Seorang warga Bintan, yang juga peserta PBI JK Torres, termasuk orang yang paling takut dengan masalah ini.

"Saya takut tak bisa berobat gratis lagi, apalagi dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan begini," ujar Torres, Rabu (11/2/2026).

Ia mengaku tidak sanggup jika kepesertaannya dialihkan ke BPJS kesehatan mandiri.  

"Dari mana uang saya, saya kerja kandang ayam saja, sementara kami sekeluarga sudah enam orang," ujarnya.

Torres kini berharap banyak kepada pemerintah pusat, agar bisa mempertimbangkan hal ini lagi.

Berbeda dengan Torres, warga lainnya, Yuli justru belum tahu dengan penonaktifan kartu PBI JK ini.

"Saya baru tahu dari abang hari ini. Selama ini saya belum berobat. Segera saya ke kantor BPJS Kesehatan untuk menanyakan hal ini lebih lanjut," katanya.

Harapan yang sama juga disampaikan Yuli. Ia menilai, program PBI JK ini sudah banyak membantu masyarakat miskin.

"Jika memang dihilangkan, saya pribadi berharap ada alternatif lain untuk mengatasi persoalan kesehatan di Pulau Bintan ini," harapnya.

Sebelumnya, belasan ribu peserta BPJS Kesehatan segmen PBI-JK di wilayah kerja BPJS Tanjungpinang dinonaktifkan.

Kartu BPJS Kesehatan peserta itu kini tidak bisa lagi digunakan untuk berobat, sejak 1 Februari 2026 lalu.

Adapun PBI adalah fasilitas jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang iurannya dibayar penuh oleh pemerintah pusat.

Dari data yang diperoleh dari BPJS Kesehatan Tanjungpinang, sebanyak 11 ribu peserta terkena dampaknya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved