Selasa, 28 April 2026

Ada Perbaikan Jembatan, Jalan Lintas Barat Bintan Mulai Ditutup 29 April Hingga Agustus 2026

Dua jembatan itu mulai dilakukan pekerjaan pemeliharaan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional Kepulauan Riau.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
JALAN DI BINTAN - Mobil sedang melintas di jembatan Ekang di jalan Lintas Barat, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (27/4/2026). Akses lalu lintas di jalan Lintas Barat, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mulai ditutup pada Rabu (29/4/2026). Penutupan ini dilakukan guna perbaikan jembatan Ekang dan Anculai.  

TRIBUNBATAM.id, BINTAN -  Akses lalu lintas di jalan Lintas Barat, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mulai ditutup pada Rabu (29/4/2026).

Penutupan ini dilakukan guna perbaikan jembatan Ekang dan Anculai. 

Dua jembatan itu mulai dilakukan pekerjaan pemeliharaan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional Kepulauan Riau.

Pelaksana proyek dari PT Bianglala Karya Utama, Mulyadi, mengatakan penutupan berlangsung hingga akhir Agustus 2026.

“Targetnya akhir Agustus sudah bisa dilalui, meski proyek keseluruhan berjalan hingga Desember,” kata Mulyadi, Senin (27/4/2026).

Pekerjaan meliputi perbaikan oprit jembatan sepanjang 50 meter di Ekang dan 60 meter di Anculai, serta pemeliharaan ruas jalan mulai Km 16.

Nilai proyek mencapai lebih dari Rp22 miliar.

Selama penutupan, arus lalu lintas dialihkan. Satlantas Polres Bintan telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dan memasang rambu petunjuk di sejumlah titik.

Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K melalui Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bintan, Ipda Mahardika Sidik menjelaskan, kendaraan dari arah Tanjungpinang menuju Tanjunguban diarahkan masuk melalui Simpang Gerbang Bintan Buyu.

Pengendara roda dua dan empat selanjutnya melintas menuju kawasan Kantor Bupati Bintan, lalu diarahkan ke Jalan Lama Tanjungpinang–Tanjunguban.

Sementara kendaraan roda enam dialihkan melalui Jalan Siantan sebelum kembali ke jalur lama.

Sebaliknya, dari arah Tanjunguban ke Tanjungpinang, pengendara diarahkan melalui Simpang TMP Dwikora, lalu menuju Simpang Penaga dan Desa Ekang Anculai sebelum kembali ke jalur utama.

Polisi mengimbau pengendara untuk mematuhi rambu dan mengurangi kecepatan, mengingat jalur alternatif memiliki lebar terbatas.

“Jangan saling mendahului agar perjalanan tetap aman,” ujar Mahardika.

Dia mengimbau agar pengendara wajib perhatikan rambu petunjuk arah yang sudah diberikan.

Guna memudahkan dan memberi kelancaran perjalanan, patuhi rambu, taati aturan dan berkendara dengan bijak, utamakan keselamatan bukan kecepatan.

"Mari tertib berlalu lintas demi keselamtan bersama di jalan raya. Mohon berhati-hati," pesan Mahardika. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved