Rabu, 22 April 2026

KEUANGAN

Cara Bayar PBB Lewat BRImo Tanpa Harus ke ATM dan Kantor Cabang

Untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dilakukan secara online lewat fitur Tagihan atau BRIVA di aplikasi BRImo.

bri.co.id
BAYAR TAGIHAN ONILINE- Ilustrasi APK BRImo dari Bank BRI, Selasa (21/4/2026). Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dilakukan secara online. 

6. Klik "Bayar" dan masukkan PIN transaksi

7. Pembayaran PBB berhasil

Baca juga: Cara Cek Tagihan Kartu Kredit Lewat BCA Mobile dan KlikBCA

Selain itu, Anda bisa memanfaatkan pembayaran pajak PBB lewat fitur BRIVA (BRI Virtual Account).

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka BRImo-mu

2. Cari Fitur “BRIVA"

3. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP)

4. Cek⁠ Tagihan

5. ⁠Lakukan pembayaran dan transaksi berhasil

(TribunBatam.id)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved