Senin, 8 Juni 2026

KEUANGAN

Cara Daftar Agen BRILink, Ini Modal yang Harus Disiapkan!

Ada beberapa syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan untuk melakukan pendaftaran Agen BRILink dengan mudah.

Tayang:
bri.co.id
AGEN BRILINK INDONESIA- Tangkapan layar Agen BRILink di Indonesia, Selasa (21/4/2026). Bank BRI menawarkan kemudahakan untuk mendapatkan keuntungan lewat Agen BRILink di Indonesia. 

- Akte pendirian (untuk agen berbadan usaha)

- Izin usaha lainnya

2. Fotocopy dokumen identitas pemilik:

- KTP pemilik/pengurus

Baca juga: Cara Daftar BTN Internet Banking Beserta Langkah Aktivasi Lewat Mesin ATM

- NPWP pemilik (untuk badan usaha)

3. Fotocopy bukti kepemilikan rekening:

- Buku tabungan/rekening koran

4. Dokumen pengajuan AgenBRILink:

- Formulir pengajuan AgenBRILink

- Perjanjian kerja sama BRILink

Ada beberapa modal yang harus dipersiapkan sejak awal, seperti:

  1. Biaya administrasi pendaftaran.
  2. Saldo awal transaksi sekitar Rp3–5 juta rupiah.
  3. Pembelian mesin EDC jika diperlukan.
  4. Biaya internet bulanan.

Cara Daftar Agen BRILink

Baca juga: Tips Dapat Harga Tiket Pesawat Batam ke Surabaya Paling Murah, Jangan Lewatkan Promo Menarik!

Berikut cara daftar Agen BRILink dengan mudah:

  • Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, NPWP, surat keterangan usaha, dan dokumen pendukung lainnya.
  • Kunjungi kantor cabang BRI terdekat untuk mengajukan permohonan menjadi agen BRILink. Anda akan diberikan formulir pendaftaran yang harus diisi dan diserahkan bersama dokumen yang telah disiapkan.
  • Pihak Bank BRI akan melakukan verifikasi terhadap dokumen dan lokasi usaha Anda. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
  • Setelah lolos verifikasi, Anda akan diundang untuk mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Bank BRI. Pelatihan ini penting untuk memahami prosedur operasional dan layanan yang akan Anda berikan sebagai agen BRILink.
  • etelah menyelesaikan pelatihan, Anda akan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank BRI. Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.
  • Setelah semua proses selesai, Anda dapat mulai beroperasi sebagai agen BRILink dan menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat.

(TribunBatam.id)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved