Selasa, 21 April 2026

KEUANGAN

Cara Daftar Agen BRILink, Ini Modal yang Harus Disiapkan!

Ada beberapa syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan untuk melakukan pendaftaran Agen BRILink dengan mudah.

bri.co.id
AGEN BRILINK INDONESIA- Tangkapan layar Agen BRILink di Indonesia, Selasa (21/4/2026). Bank BRI menawarkan kemudahakan untuk mendapatkan keuntungan lewat Agen BRILink di Indonesia. 

- Akte pendirian (untuk agen berbadan usaha)

- Izin usaha lainnya

2. Fotocopy dokumen identitas pemilik:

- KTP pemilik/pengurus

Baca juga: Cara Daftar BTN Internet Banking Beserta Langkah Aktivasi Lewat Mesin ATM

- NPWP pemilik (untuk badan usaha)

3. Fotocopy bukti kepemilikan rekening:

- Buku tabungan/rekening koran

4. Dokumen pengajuan AgenBRILink:

- Formulir pengajuan AgenBRILink

- Perjanjian kerja sama BRILink

Ada beberapa modal yang harus dipersiapkan sejak awal, seperti:

  1. Biaya administrasi pendaftaran.
  2. Saldo awal transaksi sekitar Rp3–5 juta rupiah.
  3. Pembelian mesin EDC jika diperlukan.
  4. Biaya internet bulanan.

Cara Daftar Agen BRILink

Baca juga: Tips Dapat Harga Tiket Pesawat Batam ke Surabaya Paling Murah, Jangan Lewatkan Promo Menarik!

Berikut cara daftar Agen BRILink dengan mudah:

  • Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, NPWP, surat keterangan usaha, dan dokumen pendukung lainnya.
  • Kunjungi kantor cabang BRI terdekat untuk mengajukan permohonan menjadi agen BRILink. Anda akan diberikan formulir pendaftaran yang harus diisi dan diserahkan bersama dokumen yang telah disiapkan.
  • Pihak Bank BRI akan melakukan verifikasi terhadap dokumen dan lokasi usaha Anda. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
  • Setelah lolos verifikasi, Anda akan diundang untuk mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Bank BRI. Pelatihan ini penting untuk memahami prosedur operasional dan layanan yang akan Anda berikan sebagai agen BRILink.
  • etelah menyelesaikan pelatihan, Anda akan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank BRI. Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.
  • Setelah semua proses selesai, Anda dapat mulai beroperasi sebagai agen BRILink dan menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat.

(TribunBatam.id)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved