DISKOMINFO LINGGA
Bupati Lingga Muhammad Nizar Paparkan Dua Ranperda Strategis di Paripurna Propemperda 2026
Bupati Lingga, Muhammad Nizar memaparkan dua Ranperda di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Jumat (28/11/2025).
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Jumat (28/11/2025).
Dalam forum tersebut, Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas penyusunan kerangka regulasi yang akan menjadi landasan pembangunan daerah tahun depan.
Ia kemudian memaparkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dinilai memiliki pengaruh strategis terhadap penguatan pembangunan dan peningkatan iklim investasi di Kabupaten Lingga.
Ranperda pertama yang menjadi sorotan adalah Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Bupati Lingga menekankan bahwa pembaruan aturan tersebut penting untuk memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja, mengurangi risiko sosial ekonomi.
Serta memastikan kebutuhan hidup layak dapat terpenuhi.
Rancangan regulasi itu mencakup perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial, peningkatan kualitas layanan perlindungan pekerja, pemberdayaan masyarakat tidak mampu, hingga harmonisasi sistem jaminan sosial ketenagakerjaan berdasarkan prinsip keadilan dan kemanusiaan.
“Daerah harus hadir memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja, karena merekalah penggerak ekonomi lokal,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati juga menyoroti Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Berbasis Risiko.
Aturan ini disiapkan sebagai dasar hukum untuk menciptakan layanan perizinan yang lebih cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel, serta menyesuaikan ketentuan PP No. 28/2025 mengenai standar nasional pelayanan perizinan berbasis risiko.
Menurut Bupati, regulasi tersebut akan memperkuat ekosistem investasi daerah, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan birokrasi.
“Kami mengapresiasi DPRD atas inisiatif penyusunan Ranperda Ketenagakerjaan yang dinilai relevan dengan dinamika pasar kerja di Lingga,” ujarnya.
Rapat Paripurna juga memuat penyampaian hasil harmonisasi dan finalisasi pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026.
Setelah laporan disampaikan, sidang dilanjutkan dengan permintaan persetujuan DPRD serta pendapat akhir Bupati sebelum Ranperda APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Paripurna ditutup dengan penegasan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta memastikan setiap regulasi baru dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Lingga
Kabupaten Lingga
Diskominfo Lingga
Pemkab Lingga
Bupati Lingga
Wakil Bupati Lingga
Sekda Lingga
Muhammad Nizar
Novrizal
Armia
| Momen Bupati Lingga Muhammad Nizar Salat Idulfitri Bersama Warga di Tanjung Kelit |
|
|---|
| Momentum Nuzulul Qur’an, Pemkab Lingga Perkuat Kebersamaan Lewat Khataman Al-Qur’an |
|
|---|
| Armia Ungkap Rencana Pemkab Lingga Perpanjang Kontrak PPPK Tahun 2026: Tapi Tak Semua |
|
|---|
| Wabup Lingga Dorong Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keluarga |
|
|---|
| Pemkab Lingga Raih Peringkat Ke-4 Badan Publik Informatif Tahun 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Bupati-Lingga-ranperda-DPRD-Lingga.jpg)