DISKOMINFO NATUNA
Skor KIP Natuna Masih Rendah, Pemkab segera Benahi Keterbukaan Informasi Publik
Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna.
Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025, Natuna belum mampu menembus kategori informatif, meski skor yang diraih menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Diketahui, ajang yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tersebut digelar di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (11/12/2025) lalu.
Pada penilaian tahun ini, Pemkab Natuna hanya memperoleh skor 37,1 dan masih berada dalam kategori belum informatif.
Meski demikian, pemerintah daerah menilai hasil tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Sekaligus menjadi pijakan penting untuk melakukan pembenahan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna, Ikhwan Solihin.
Ia menegaskan, hasil Anugerah KIP bukan sekadar angka, melainkan cerminan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
“Pemkab Natuna menerima hasil ini dengan penuh tanggung jawab. Kami melihatnya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola informasi dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Ikhwan dalam keterangan resminya.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Karena itu, Pemkab Natuna akan melakukan pembenahan secara bertahap dan terukur.
Langkah awal yang akan ditempuh, yakni evaluasi internal terhadap peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), baik PPID utama maupun PPID pelaksana di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sejumlah strategi telah disiapkan. Mulai dari penguatan koordinasi lintas OPD agar penyediaan informasi lebih terpadu, peningkatan kapasitas PPID melalui pelatihan dan pendampingan teknis, hingga penyempurnaan sistem dokumentasi serta pelayanan informasi publik.
Selain itu, Pemkab Natuna juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara rutin untuk memastikan kewajiban keterbukaan informasi berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan evaluasi tahun ini. Target kami, pada Anugerah KIP tahun mendatang, Natuna dapat meningkatkan skor dan naik ke kategori yang lebih baik,” kata Ikhwan.
Di tengah semakin banyaknya badan publik di Kepri yang berhasil meraih predikat Informatif pada tahun 2025 ini, Pemkab Natuna menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi untuk berbenah lebih cepat.
"Pemerintah daerah juga mendorong seluruh OPD agar lebih aktif menyampaikan informasi program, kegiatan, serta layanan publik melalui kanal resmi pemerintah, termasuk website dan media sosial," tuturnya.
(Tribunbatam.id/birrifikrudin).
| Gedung Permanen Sekolah Rakyat di Natuna Akan Dibangun Maret 2026 di Lahan Seluas 11,38 Ha |
|
|---|
| Musorkab Jadi Titik Awal KONI Natuna, Wabup Jarmin Dorong Lompatan Prestasi Olahraga 2026-2030 |
|
|---|
| Libatkan BPKP, Pemkab Natuna Kawal Program Sekolah Rakyat 2026 Agar Tepat Sasaran |
|
|---|
| Bupati Cen Paparkan Arah Pembangunan di Musrenbang Natuna 2026, Target Tekan Kemiskinan |
|
|---|
| Soroti Kedisiplinan ASN, Pemkab Natuna Akan Terapkan Absensi Wajah Gantikan Fingerprint |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/KIP-NATUNA.jpg)