Natuna Terkini

Efisiensi Anggaran Lewat Paperless, Bupati Cen: Natuna Hemat Rp60 Miliar Belanja ATK di APBD 2025

Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mulai memetik hasil dari kebijaksan efisiensi anggaran dan penerapan sistem digital.

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Eko Setiawan
Birri Fikruddin/TribunBatam.id/Birri Fikrudin
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, saat menghadiri Penandatanganan Komitmen Penerapan Program Natuna Paperless Tahun 2026 di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna, Senin (15/12/2025). 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mulai memetik hasil dari kebijaksan efisiensi anggaran dan penerapan sistem pemerintahan berbasis digital.

Melalui pengurangan belanja alat tulis kantor (ATK), Pemkab Natuna berhasil menghemat anggaran hingga sekitar Rp60 miliar pada APBD 2025.

Selain itu, juga adanya dan penerapan kebijakan paperless (tanpa kertas) atau kearsipan berbasis digital, meski belum sepenuhnya diterapkan di semua OPD.

Penghematan besar itu diungkapkan langsung Bupati Natuna, Cen Sui Lan, saat menghadiri Penandatanganan Komitmen Penerapan Natuna Paperless Tahun 2026 di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna, Senin (15/12/2025).

Cen mengisahkan, langkah efisiensi dimulai sejak awal dirinya menjabat sebagai bupati.

Saat itu, ia langsung mengumpulkan seluruh kepala OPD untuk mengevaluasi pos belanja yang dinilai tidak efektif.

“Saya masih ingat betul, sebulan awal saya bertugas, semua kepala OPD saya panggil ke Gedung Daerah. Saya cek satu per satu, ATK apa saja yang bisa dipotong atau diefisienkan,” ujar Cen.

Hasil evaluasi tersebut cukup mencengangkan. Dari belanja ATK yang dinilai mubazir, pemerintah daerah mampu memangkas anggaran cukup besar.

“Dari hasil pemotongan itu totalnya sekitar enam puluh sekian miliar rupiah. Anggarannya kita bisa alihkan untuk membayar TPP pegawai dan melunasi utang-utang daerah. Di situ saya melihat betapa besarnya potensi pemborosan yang selama ini terjadi,” jelasnya.

Menurut Cen, apabila program Natuna Paperless 2026 ini berjalan sepenuhnya, otomatis penghematan dalam segi belanja ATK bisa lebih besar.

"Untuk itu Pemkab Natuna kini mendorong penuh penerapan sistem kerja digital melalui program Natuna Paperless 2026, yang bertujuan mengurangi penggunaan kertas dalam surat-menyurat dan administrasi pemerintahan," Kata Cen.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Natuna, Erson Gempa Afriandi menyebut, efisiensi anggaran melalui digitalisasi kearsipan sudah mulai terlihat sejak penggunaan Aplikasi Srikandi diterapkan.

“Kami sudah melakukan sampling bersama BPKPD sejak 10 Oktober 2024 lalu. Hasilnya, penghematan anggaran dari sistem kearsipan digital ini luar biasa besar,” kata Erson.

Ia menjelaskan, penerapan sistem arsip digital tidak hanya mengurangi belanja ATK, tetapi juga menekan biaya penyimpanan arsip fisik serta mempercepat layanan administrasi.

“Ini sudah berjalan dari pusat sampai ke daerah. Di Natuna, kita terus evaluasi dan perbaiki agar penerapannya semakin optimal,” ujarnya.

Dengan efisiensi anggaran yang nyata dan pemanfaatan teknologi digital, Pemkab Natuna menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih hemat, modern, dan berpihak pada kepentingan publik. (Tribunbatam.id/birrifikrudin).

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved