Natuna Terkini

Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat, Natuna Usulkan 500 Unit Rumah Layak Huni Program APBN Tahun Depan

Pemkab Natuna melaui Dinas Perkim kembali mengusulkan 500 unit rumah layak huni untuk masyarakat kepada Pemerintah Pusat untuk tahun 2026.

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam/Birri Fikrudin
Potren bantuan rumah layak huni bagi warga relokasi Batu Kapal lewat program pengentasan permukiman kumuh di Kabupaten Natuna. Foto diambil Minggu (23/11/2025). 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melaui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kembali mengusulkan 500 unit rumah layak huni bagi masyarakat kepada Pemerintah Pusat untuk tahun 2026.

Usulan ini menunjukkan komitmen Pemkab Natuna dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

Terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah terluar dan kecamatan pulau-pulau. 

Sebelumnya, komitmen itu juga ditegaskan Bupati Natuna, Cen Sui Lan, saat meresmikan perumahan swadaya relokasi permukiman kumuh di Kawasan Puak, Ranai, Minggu (23/11/2025). 

Ia menyampaikan, bahwa penyediaan hunian layak menjadi prioritas pemerintah daerah demi menghadirkan kehidupan yang lebih manusiawi bagi masyarakat pra sejahtera.

“Rumah layak akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kami terus menjemput peluang bantuan pemerintah pusat, termasuk Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Bupati Cen. 

Senada, Kepala Bidang Permukiman, Dinas Perkim Kabupaten Natuna, Suratmojo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan 500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk ditangani melalui APBN 2026.

“Sudah kita usulkan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebanyak 500 unit untuk 2026,” ujarnya kepada tribunbatam.id, Senin (24/11/2025).

Menurutnya, seluruh pengusulan dilakukan melalui aplikasi sistem resmi kementerian. 

Data calon penerima dihimpun dari ketua RW dan desa, kemudian diverifikasi oleh Perkim sesuai kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kategori  Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5.

Selain itu, kondisi fisik rumah seperti atap, dinding, lantai, hingga struktur dasar menjadi penilaian penting. 

Sanitasi, akses air bersih, dan kondisi lingkungan turut menjadi pertimbangan.

“Semua kecamatan kita akomodir dalam usulan ini. Data penerima sudah terverifikasi sesuai kriteria,” jelasnya.

Hingga kini, Pemkab Natuna masih menunggu kepastian jumlah kuota yang disetujui pemerintah pusat. 

"Gambaran alokasi direncanakan akan muncul pada akhir tahun. Kita berharap seluruh usulan diterima dan diprioritaskan,” tambah Suratmojo.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved