Rabu, 6 Mei 2026

DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Transportasi Minim, Pemkab Anambas Minta Jadwal Kapal Diperpanjang hingga Lebaran 2026

Pemkab Anambas sudah ambil sikap terkait libur Natal, Tahun Baru yang berdekatan dengan libur Lebaran. Pemkab usulkan ada penambahan jadwal kapal

Tayang:
dok.Pemkab Anambas
BERI KETERANGAN - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Anambas, Sahtiar memberikan keterangan mengenai moda transportasi untuk mengatasi lonjakan arus penumpang selama liburan Natal Desember 2025 dan Tahun Baru Januari 2026 yang berdekatan dengan libur Lebaran Idulfitri Maret 2026, belum lama ini. 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Libur Natal Desember 2025 dan Tahun Baru Januari 2026 berdekatan dengan libur Lebaran Idulfitri Maret 2026.

Aktivitas perjalanan liburan untuk pulang ke kampung halaman sudah mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Satu hal yang sudah dipikirkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, adalah modal transportasi yang mengangkut masyarakat pulang ke kampung halaman.

Sebab, Anambas termasuk satu kabupaten terletak di daerah terluar Indonesia yang minim moda transportasi.

Sekrataris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Anambas, Sahtiar berupaya agar penambahan jadwal pelayaran kapal penumpang dapat diperpanjang, selama rentang waktu liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sampai liburan Lebaran Idulfitri 2026. 

“Saat ini akses transportasi laut yang menghubungkan Anambas hanya dilayani oleh KM Bukit Raya saja. Sementara kebutuhan masyarakat akan transportasi dan distribusi logistik mengalami peningkatan signifikan, khususnya menjelang hari-hari besar,” ungkap Sahtiar kepada awak media, beberapa waktu lalu.

Berdasarkasan kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mulai memikirkan moda transportasi laut dengan jadwal yang relatif panjang.

Kebijakan diperlukan untuk memobilisasi masyarakat yang hendak pulang kampung dan kembali lagi ke Anambas

Menurut Sahtiar, selama ini lonjakan kebutuhan kapal penumpang menjelang Idulfitri selalu melebihi puncak liburan Natal dan Tahun Baru.

Oleh karena itu, Pemkab Anambas menilai jadwal operasional kapal yang hanya bersifat musiman itu perlu diubah pada masa-masa libur panjang tersebut.

“Dengan itu, suplai barang, BBM, logistik dan transportasi masyarakat stabil sepanjang tahun,” sebut Sahtiar.

Demi mengatasi persoalan transportasi selama masa-masa liburan ini, Pemkab Anambas akan mengajukan surat resmi kepada kementerian terkait dan operator pelayaran. Tujuannya adalah memperkuat layanan transportasi laut agar ketersediaan kapal menjadi lebih terstruktur dan tidak bergantung pada momen tertentu.

“Dengan jadwal operasional yang lebih pasti, kami berharap dapat meminimalisir masalah rutin yang muncul menjelang libur panjang. Misalnya, antrean tiket, keterlambatan distribusi sembako hingga potensi kenaikan harga kebutuhan pokok,” tegas Sekdakab Kepulauan Anambas itu. (*/TB)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved