Kamis, 23 April 2026

DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Raja Bayu Dorong Tata Kelola Data Akurat lewat Forum Satu Data Indonesia Anambas

Wabup Anambas Raja Bayu pimpin Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025.

Dok Pribadi Raja Bayu
RAPAT FORUM SATU DATA - Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian memimpin Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantau 2 Kantor Bupati Kepulauan Anambas pada Kamis (11/12/2025) siang. 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian memimpin Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Kepulauan Anambas di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Tarempa, pada Kamis (11/12/2025) siang.

Raja Bayu mengatakan, data berperan sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan roda pemerintahan. 

Melalui Forum Satu Data Indonesia ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memperkuat komitmen bersama untuk menghadirkan data yang akurat, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Nah, Satu Data Indonesia inilah yang menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran,” ungkap Raja Bayu usai rapat tersebut. 

Rapat Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Kepulauan Anambas adalah suatu kebijakan yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Tujuan utama dari forum ini untuk memastikan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi dan akuntabel untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah dan pengambilan keputusan yang berbasis bukti. 

Raja Bayu menjelaskan, fungsi utama rapat tersebut meliputi beberapa hal. Pertama, Koordinasi dan Evaluasi dalam arti mengintensifkan koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral di antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau produsen data di lingkungan Pemkab Anambas.

Kedua, Penerapan Prinsip SDI, dalam arti memastikan data yang dihasilkan mematuhi prinsip-prinsip SDI, seperti standar data, metadata, interoperabilitas data, dan kode referensi atau data induk. 

Ketiga, Penguatan Perencanaan Daerah, artinya memperkuat perencanaan daerah yang akurat dan terukur dengan memanfaatkan data berkualitas yang tersedia.

Keempat, Kolaborasi dalam artian memperkuat kolaborasi antara Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai koordinator forum SDI, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai wali data. 

“Oleh karena itu, mari kita wujudkan tata kelola data yang semakin baik untuk Kabupaten Kepulauan Anambas yang maju dan berkelanjutan,” ajak Wakil Bupati Kepulauan Anambas itu. (*/TB)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved