PEMBUNUHAN WNI DI SINGAPURA
Keluarga Nurdia Berduka, Pegawai BPOM Batam Tewas di Singapura, Suami Minta Diadili di Indonesia
Keluarga pegawai BPOM Batam yang ditemukan tewas di kamar hotel Singapura masih berduka. Sementara, suami Nurdia keberatan dihukum mati kepada hakim.
TRIBUNBATAM.id, PEKANBARU - Jenazah Nurdia Rahmah Rery (38), Warga Negara Indonesia (WNI) pegawai Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam yang meninggal dunia di Singapura akhirnya tiba di Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (27/10/2025).
Duka kian terasa saat peti jenazah yang membawa Nurdia Rahmah Rery dikeluarkan dari pesawat Garuda Indonesia dari Jakarta ke terminal kargo Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Keluarga dan kerabat terlihat berada di terminal kargo untuk menyambut jenazah pegawai BPOM Batam yang diduga dibunuh Salehuddin (41), suaminya sendiri di kamar hotel 703 Capri by Fraser di kawasan China Square, yang berlokasi di South Bridge Road pada 24 Oktober 2025 dini hari waktu setempat.
Namun, seorang dari pihak keluarga, melarang wartawan untuk mengambil video kedatangan jenazah pegawai BPOM Batam itu.
“Jangan rekam-rekam, hargai privasi keluarga,” kata seorang lelaki berpeci hitam.
Alhasil, proses kedatangan jenazah hanya bisa disaksikan Tribun Network dan sejumlah awak media lain dari kejauhan.
Tampak ambulans dengan tulisan RS Mata PBEC datang mendekat ke arah gerbang kedatangan kargo.
Pihak keluarga dan kerabat, mengelilingi bagian gerbang dan pintu belakang ambulans, menutup celah agar tak ada wartawan yang mengambil gambar peti jenazah.
Prosesnya berlangsung cepat.
Peti jenazah Nurdia Rahmah Rery langsung dimasukkan ke dalam ambulans.
Mobil kemudian meninggalkan terminal kargo menuju rumah duka.
Tak ada keterangan apa pun mengenai kedatangan peti jenazah ini baik dari keluarga atau kerabat.
Sementara di terminal kargo juga ada terlihat sebuah karangan bunga tanda duka cita.
Di karangan bunga itu tertulis ‘Turut Berduka Cita atas meninggalnya Nurdia Rahmah Rery, S.Farm, Apt, dari Balai POM Batam’.
Eri, Humas Bandara SSK II Pekanbaru menyebut, jenazah Nurdia tiba sekitar pukul 09.30 WIB.
“(Menggunakan pesawat) Garuda. Dari Jakarta ke Pekanbaru. Dari Singapuranya kemarin sampai,” ujarnya.
Penuturan Keluarga Korban
Kasus tewasnya Nurdia Rahmah Rery mengejutkan keluarga besar di Indonesia.
Adik Nurdia, Ishan kepada Shin Min Daily News mengatakan bahwa kakaknya adalah sosok yang lembut dan tidak pernah menceritakan adanya masalah rumah tangga.
“Mereka sudah menikah hampir sepuluh tahun, tidak pernah ada tanda-tanda masalah. Tapi kakak saya memang orang yang suka memendam perasaan,” ujar Ishan.
Ishan menuturkan, Nurdia datang ke Singapura untuk bertemu suaminya yang baru saja berhenti bekerja di Brunei.
Salehuddin diketahui pernah bekerja sebagai pekerja perancah (scaffolder) di Serikandi Group of Companies di Brunei sebelum pindah ke Singapura.
Sementara itu, kedua anak mereka yang berusia lima dan delapan tahun tidak ikut dalam perjalanan itu.
Kini, anak-anak tersebut telah dibawa ke Pekanbaru, Indonesia, untuk tinggal bersama keluarga besar Nurdia.
“Mereka sekarang tinggal dengan orangtua dan saya. Kami akan menjaga dan memastikan mereka tetap sekolah di Pekanbaru,” kata Ishan melansir Kompas.com.
Serahkan Diri ke Polisi
Salehuddin (41) dilaporkan menyerahkan diri ke polisi setelah diduga menghabisi nyawa istrinya.
Menurut keterangan Kepolisian Singapura, sekira pukul 07.40 pagi, Salehuddin mendatangi Bukit Merah East Neighbourhood Police Centre dan mengaku telah membunuh istrinya.
Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menemukan Nurdia dalam kondisi tidak bernyawa di kamar nomor 703 hotel tersebut.
Paramedis yang tiba di lokasi menyatakan korban telah meninggal di tempat.
Polisi membawa sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Media Shin Min Daily News melaporkan bahwa petugas terlihat meninggalkan hotel dengan membawa empat kantong besar berwarna cokelat, diduga berisi barang bukti dari kamar tempat peristiwa terjadi.
Pelaku minta diadili di Indonesia
Keesokan harinya, pada Sabtu (25/10/2025), Salehuddin dihadirkan di pengadilan dengan tuduhan pembunuhan.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Distrik, Tan Jen Tse, Salehuddin mengenakan kaus polo merah dan tampak tenang.
Melalui penerjemah bahasa Indonesia, ia sempat meminta agar diadili di Indonesia.
“Apakah saya bisa diadili di Indonesia?” tanyanya kepada hakim.
Kasusnya Hakim menjelaskan bahwa kasus masih berada pada tahap awal, sehingga belum ada keputusan mengenai permintaan tersebut.
Salehuddin pun menyatakan keberatan dan berkata, “Saya keberatan. Saya menghadapi hukuman mati.”
Hakim kemudian memerintahkan agar Salehuddin ditahan untuk observasi psikiatris selama tiga minggu.
Berdasarkan hukum Singapura, jika terbukti bersalah atas pembunuhan, ia dapat menghadapi hukuman mati. (TribunBatam.id/*) (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Pria di Bintan Sempat Shareloc Sebelum Ditemukan Meninggal |   | 
|---|
| Wanita Hamil Histeris Lihat Suaminya Tewas di Pohon Jambu Bintan, Korban Sempat Share-loc |   | 
|---|
| PLN Batam Nyalakan Terang di Momen HLN ke-80, Warga Terharu Rumahnya Teraliri Listrik |   | 
|---|
| Angin Kencang Landa Bintan, 11 Rumah Warga Bintan Porak-poranda dalam Empat Hari |   | 
|---|
| Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Berkunjung ke Daik Lingga, Berikut Agendanya |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.