Pemkab Karimun

Pemkab Karimun Rancang Warga Berobat Cukup Pakai KTP Mulai Tahun Depan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun merancang program dimana warga yang ingin berobat cukup menunjukkan KTP. Program ini bakal berlaku tahun 2026.

Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Fairoz Zamani
PEMKAB KARIMUN - Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah dan Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole bersama sejumlah pejabat lainnya. Pemkab Karimun sedang merancang program dimana warga lokal yang ingin berobat cukup menunjukkan KTP. Program layanan kesehatan ini bakal berlaku tahun 2026. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun merancang program dimana warga yang ingin berobat cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

Program layanan kesehatan ini ditarget mulai berlaku tahun 2026 mendatang.

Langkah ini merupakan program Universal Health Coverage (UHC) di bawah kepemimpinan Bupati Karimun, Ing H Iskandarsyah dan Wakil Bupati Karimun, Rocy Marciano Bawole.

Bupati Karimun menegaskan, kebijakan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal dan mudah, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Kebijakan ini juga membawa perubahan mendasar pada sistem layanan rawat inap BPJS Kesehatan, semua kelas BPJS Kesehatan baik kelas 1, 2, dan 3, akan disama ratakan menjadi rawat inap standar.

"Jadi tidak ada lagi kelas 1, 2, dan 3, semua masyarakat akan mendapatkan kamar standar dan sama,” tuturnya.

Guna mendukung program tersebut, akan ada penambahan anggaran sebesar Rp9 Miliar untuk kesehatan masyarakat gratis. 

Penambahan ini melengkapi alokasi yang sebelumnya sebesar Rp28 Miliar yang digunakan untuk penerima bantuan iuran BPJS kesehatan. 

Kebijakan Pemerintahan Daerah tersebut mendapat berbagai respon khususnya masyarakat di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Siti, warga Kecamatan Tebing mengapresiasi dan menyambut baik program yang akan dilaksanakan. 

"Baguslah jadi tak susah susah lagi pakai kartu BPJS, tinggal pakai KTP aja dah bisa berobat," ucap Siti kepada TribunBatam.id.

Hal yang serupa juga diungkapkan oleh Ana, pemilik warung kecil di Kecamatan Tebing. 

Ia mengapresiasi layanan kesehatan yang bakal adil tanpa perlakuan berbeda.

Sebab ini menurutnya berbeda dengan pola layanan kesehatan yang masih menerapkan kelas.

"Bagus juga kalau semua kamar sama, jadi pelayanan sama rata. Mudah-mudahan berjalan lancar," tuturnya. (TribunBatam.id/Fairoz Zamani) 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved