Sinergi Pemkab dan DPRD Karimun Gesa Perda Kota Layak Anak
DPRD Kabupaten Karimun melaksanakan rapat paripurna Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Karimun, Senin.
Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar rapat paripurna Peraturan Daerah (Perda) Tentang Kabupaten Layak Anak di ruangan rapat kantor DPRD Karimun pada Senin (19/1/2026).
Rapat yang di mulai pada pukul 14.02 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD dan para tamu undangan yang terlihat penuh di kursi undangan yang disediakan.
Masing-masing fraksi di DPRD Karimun memberikan pendapatnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Kabupaten Layak Anak hingga pukul 14.21 WIB.
Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, ST., M.M. mengatakan, rapat peraturan daerah tentang Kabupaten layak anak yang dilakuakan merupakan inisiatif anggota DPRD Kabupaten Karimun.
Peraturan daerah ini sudah lama dibahas dari periode yang lama kemudian baru hari ini dilakukan pengesahan.
"Mudah mudahan dengan peraturan ini dibuat diterbitkan menjadi jaminan untuk anak anak mendapatkan perlindungan hukum di kabupaten karimun," ungkap Raja Rafiza pada Senin (19/1/2026).
Dalam hal ini anggota DPRD Kabupaten Karimun akan membentuk gugus yang akan mengatur dan tentunya akan melibatkan pemerintah daerah Kabupaten Karimun.
Sementara itu Bupati Karimun, H. Ing. Iskandarsyah mengucapkan apresiasi terhadap inisiasi anggota DPRD terkait Kabupaten Layak anak. Secara Teknis Pemerintah Daerah juga akan merencanakan beberapa fasilitas fasilitas.
"Salah satu bentuk misalnya tentang kebijakan tentang anak kita, kemudian ada fasilitas umum, ruang terbuka hijau, yang bisa kita buatkan, ruang bermain untuk anak anak yang nanti bisa digunakan untuk lansia juga dan juga malamnya bisa tempat jualan," jelas Bupati Karimun.
H. Ing Iskandarayah juga mengatakan bahwa anak anak perlu dikembangkan bakat minat, dan juga mengekspresikan potensinya untuk menghindari perilaku negatif.
"Mungkin kalau orang yang statis aja mungkin akan terlibat narkoba bermacam macam, dan itu kita harus investasi yang besar untuk meningkatkan kualitas anak anak kita," jelas H. Ing Iskandarsyah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun berencana membangun fasilitas fasilitas di setiap kecamatan yang berada di Kabupaten Karimun.
"Nanti di 2026 ini kita akan memulai bangun fasilitas di Kecamatan Ungar terlebih dahulu," tutup Bupati Karimun. (TribunBatam.id/Fairoz Zamani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/rapat-perda-kota-layak-anak-karimun-191.jpg)