Jumat, 24 April 2026

Kabar Baik Buat ASN Pemkab Karimun, TPP Desember Bakal Cair Januari 2026

Pemerintahan Kabupaten Karimun mendapatkan kabar baik tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Januari 2026 akan segera cair

Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa via medsos Pemkab Karimun
ASN PEMKAB KARIMUN - Foto tangkap layar sosial media Pemkab Karimun saat apel pada bulan Desember tahun 2025. Sekda Karimun memastikan pencarian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Desember 2025 bakal disalurkan Januari 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Djunaidy, S.Sos., M.Si pastikan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Desember 2025 akan dicairkan bersamaan dengan TPP Januari 2026.
  • Sebelumnya belum semua ASN Pemkab Karimun menerima TPP pada Desember 2025.
  • Bantah keterlambatan pencarian gegara ketersediaan anggaran. Sebut faktor administratif pengajuan OPD.
  • TPP Februari 2026 bersamaan dengan pencairan THR pada Maret 2026.

 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karimun Desember 2025 bakal cair pada Januari 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Djunaidy, S.Sos., M.Si memastikan pencairan TPP Desember 2025 yang belum diterima ASN secara keseluruhan akan dicairkan bersamaan pada TPP Januari 2026.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menurutnya sudah dapat mengusulkan pencairan TPP ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun mulai hari ini, Selasa (24/2/2026).

"Besok sudah mulai diproses.Informasi sudah disampaikan ke grup OPD malam ini, jadi besok sudah bisa diusulkan dan diproses," jelas Djunaidi saat diMasjid Baitul Hikmah, Meral Barat, Senin (23/2/2026) malam. 

Djunaidy juga mengungkapkan anggaran TPP Desember 2025 telah tersedia.

Akan tetapi, belum keseluruhan Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima pembayaran lantaran belum ada pengusulan dari OPD masing-masing.

"Dana TPP Desember sudah ada, jadi silakan saja diajukan. Bagi yang belum dapat pada bulan Desember, nanti sekalian akan diproses," kata Djunaidy. 

Djunaidi dalam hal ini menegaskan, bahwa keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh ketersediaan anggaran, melainkan faktor administratif dalam pengajuan oleh OPD.

Ia juga menambahkan untuk TPP Februari 2026, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun akan berencana mencairkan bersamaan dengan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN pada Maret mendatang.

"Kalau untuk Februari, nanti sama dengan THR atau setelah pembayaran gaji di bulan Maret," tambahnya. 

Dengan kepastian ini, ASN di lingkungan Pemkab Karimun diharapkan dapat segera menerima hak mereka sekaligus meningkatkan motivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (TribunBatam.id/Fairoz Zamani)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved