Jumat, 24 April 2026

Antrean Panjang di SPBU Karimun, Bupati Minta Warga Tak Panik Beli BBM: Stok Aman

Bupati Karimun Iskandarsyah minta warga tak panik beli BBM hingga berakibat antrean panjang kendaraan di SPBU. Ia pastikan stok BBM di Karimun aman.

Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Dewi Haryati
Fairoz Zamani/TribunBatam.id/Fairoz Zamani
SPBU DI KARIMUN - Antrean kendaraan di salah satu SPBU yang berada di Kabupaten Karimun pada Rabu (11/3/2026). Bupati Karimun Iskandarsyah minta warga tak panik beli Bahan Bakar Minyak (BBM), stok BBM dipastikan aman 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menanggapi fenomena membludaknya antrean Kendaraan roda dua maupun roda empat di sejumlah SPBU di Kabupaten Karimun, beberapa hari terakhir.

Pemkab Karimun menegaskan ketersedian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Karimun sangat cukup dan aman untuk kebutuhan masyarakat. 

Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah mengungkapkan, kuota BBM untuk Karimun ada sebanyak 40.000 kilo liter (KL).

Dengan jumlah tersebut, dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.

"Kita memiliki stok yang sudah ditetapkan dan kuota kita mencapai 40.000 KL," ungkap Iskandarsyah, Selasa (10/3/2026).

Antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU beberapa waktu belakangan ini, lebih disebabkan kepanikan masyarakat. Sehingga terjadi peningkatan pembelian BBM.

Bupati Karimun itu mengimbau masyarakat agar bisa membeli BBM sesuai dengan kebutuhan serta tidak melakukan pembelian yang berlebihan. 

"Yang paling penting, jangan ada kepanikan seperti yang belakangan ini terjadi dan belilah sesuai kebutuhan," ujar Bupati Karimun.

Sementara itu, Pemkab Karimun juga mewaspadai adanya penimbunan BBM yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Dalam hal ini, Pemkab melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum TNI-POLRI untuk memantau distribusi dan pembelian di sejumlah SPBU.

Iskandarsyah menegaskan, menimbun BBM termasuk pelanggaran hukum. 

"Kami tegaskan agar tidak oknum-oknum yang melakukan penimbunan BBM, karena itu merupakan tindakan melawan hukum," tegasnya. (TribunBatam.id/Fairozzamani

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved