Portal Parkir di Pelabuhan Karimun Rusak, Dishub Tegur PT Malik Parking Kepri
Barrier Gate parkir di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun mengalami kerusakan dan tidak berfungsi seperti seperti biasa sejak Senin (27/4) Sore
Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Barrier Gate parkir di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun mengalami kerusakan dan tidak berfungsi seperti seperti biasa sejak Senin (27/4/2026) sore.
Hal ini terlihat plang gate yang terbuka dan kendaraan yang ingin masuk ke Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun masuk seperti biasa tanpa mengambil karcis dari mesin gate.
Salah satu petugas parkir di area Parkir Pelabuhan Bunga Tanjung Balai Karimun mengatakan tidak berfungsinya gate tersebut sudah terjadi sejak Senin (27/4) sore.
Ia mengatakan adanya sistem yang error sehingga gate tidak bisa berfungsi.
“Dari semalam sore sekira pukul 5-an lah rusaknya dan kami pun tidak tau kapan diperbaiki tunggu dari atasan aja bang,” ucapnya saat ditemui, Selasa (28/4/2026).
Dengan adanya kejadian ini tarif parkir kembali ke sistem manual seperti sebelum adanya gate.
Dimana para pengendara membayar biaya parkir secara cash kepada petugas parkir yang berada di area Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.
Sementara itu berdasarkan informasi yang TribunBatam.id dapatkan PT Malik Parking Kepri (MPK) sebagai pihak pengelola parkir Pelabuhan Tanjung Balai Karimun sudah mendapatkan surat teguran ketiga dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun melalui Dinas Perhubungan Karimun.
Hal ini dilakukan karena PT MPK dianggap mengabaikan beberapa poin krusial dalam perjanjian bernomor 000.1.11/004/DISHUB-PTMPK.PKS/2025.
Sebelum mendapatakan surat teguran ketiga, pihak Dishub Karimun telah mengirimkan dua surat teguran masing-masing pada 9 Maret 2026 dan 30 Maret 2026.
Namun demikian, karena tidak ada progres signifikan, teguran ketiga akhirnya dikeluarkan sebagai langkah terakhir.
Langkah tegas ini diambil karena perusahaan dinilai belum memenuhi sejumlah kewajiban penting dalam perjanjian kerja sama yang telah disepakati sejak akhir 2025 lalu.
Hingga berita ini ditulis wartawan TribunBatam.id belum menerima informasi resmi dari PT Malik Parking Kepri (MPK) terkait ketidakfungsinya gate parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun. (TribunBatam.id/Fairoz Zamani)
| Bupati Karimun Lantik Pengurus FPK 2025, Ing Iskandarsyah Ungkap Peran Penting Membangun Daerah |
|
|---|
| Pelabuhan Domestik Karimun Akan Berlakukan Pembayaran Non Tunai, Masyrakat Mengeluh |
|
|---|
| Jembatan Tok Kenot di Karimun Diresmikan, Warga Belat Kini Tak Bergantung Sampan Lagi |
|
|---|
| Daftar Mutasi Perwira Polres Karimun Terbaru, Wakapolres, Kasat Hingga Kapolsek Berganti |
|
|---|
| Bupati Karimun Wisuda Santri di Kundur, Tekankan SDM Religius Hingga Pertanian Modern |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Gate-parkir-Pelabuhan-Karimun-Tidak-berfungsi.jpg)