Selasa, 2 Juni 2026

SPMB KARIMUN

SPMB 2026 di Karimun, Orangtua Bisa Minta Bantuan Sekolah

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 akan dilaksanakan secara digital atau online di Kabupaten Karimun dan beberapa saran antisipasi

Tayang:
Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Agus Tri Harsanto
Fairoz Zamani/TribunBatam.id/Fairoz Zamani
SPMB TAHUN 2026 DI KARIMUN - Kepala Disdikbud Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah menjelaskan Sistem SPMB Tahun 2026 dan juga kategori anak putus sekolah 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 akan dilaksanakan secara digital atau online.

Penerapan sistem tersebut dilakukan untuk meningkatkan transparansi dalam proses penerimaan peserta didik baru di seluruh wilayah Kabupaten Karimun.

Kepala Disdikbud Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah, mengatakan pihaknya telah mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan yang masih memiliki keterbatasan akses internet.

Menurutnya, masyarakat tetap dapat melakukan pendaftaran secara manual dengan datang langsung ke sekolah apabila mengalami kendala jaringan.

"Silakan orangtua datang ke sekolah dan mendaftar secara manual. Jika akses internet sudah tersedia, pihak sekolah akan membantu menginput data ke dalam sistem sehingga seluruh data siswa tetap terintegrasi," ujar Grandy.

Ia juga memastikan sekolah akan membantu orangtua yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran online.

"Misalnya ada orangtua yang belum memahami cara mendaftar secara online, mereka bisa datang ke sekolah dan akan dibantu oleh petugas sekolah," katanya.

Grandy menjelaskan, pendaftaran SPMB 2026 dijadwalkan dimulai serentak pada 8 Juni 2026. Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), penerimaan siswa baru dibuka melalui empat jalur, yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Selain pelaksanaan SPMB, Disdikbud Karimun juga menaruh perhatian terhadap keberadaan anak-anak usia sekolah yang belum mengenyam pendidikan.

Grandy menegaskan, Pemerintah Kabupaten Karimun berkomitmen untuk memastikan tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak bersekolah.

Ia menyebutkan terdapat tiga kategori anak yang menjadi fokus penanganan pemerintah, yakni anak putus sekolah, anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, dan anak yang belum pernah bersekolah sama sekali.

"Tiga kategori ini akan kami data dan tindak lanjuti. Setelah diketahui jumlahnya, akan kami kumpulkan dan upayakan agar mereka kembali mendapatkan akses pendidikan. Jangan sampai ada anak yang tidak sekolah lagi," tegasnya.

Menurut Grandy, persoalan anak tidak sekolah cukup kompleks karena tidak hanya berkaitan dengan akses pendidikan, tetapi juga kondisi sosial dan ekonomi keluarga.

Sebagai contoh, ia menyebutkan kasus yang ditemukan di Sungai Pasir, di mana terdapat seorang anak yang putus sekolah namun telah bekerja dan memperoleh penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan.

"Kondisi seperti ini masih kami diskusikan untuk mencari solusi yang tepat. Karena setiap kasus memiliki latar belakang yang berbeda-beda," tutupnya.

(TribunBatam.id/Fairozzamani)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved