WNI DIJAMBUK DI SINGAPURA

Warga Indonesia Berenang Masuk Singapura via Batam, Pemprov Kepri Cari Asal Jamaludin Taipabu

Pemprov Kepri berkoordinasi dengan Konsulat Singapura di Batam terkait aksi seorang WNI yang berenang masuk Negeri Singa pada September 2024 lalu.

|
Dok Tribun Batam.id
PEMPROV KEPRI - Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepulauan Riau (Kepri), Doli Boniara. Pihaknya berkoordinasi dengan Konsulat Singapura di Batam setelah otoritas Singapura menghukum seorang warga Indonesia yang berenang masuk Singapura pada September 2024 lalu. 

Menurut media Singapura dia masuk dari Batam, dan tak ada satu pun dokumen yang dibawah dia.

Hasil dari penyidik di Singapura infonya dia membayar Rp 5 juta ke seseorang.

Awalnya dia memakai kapan kecil ke daerah perbatasan laut  Indonesia dan Singapura, lalu dia berenang menyusup masuk. 

"Kami belum tahu dari masuknya, tapi anehnya dia bisa lolos," katanya. 

Jika sudah mengetahui asalnya dari Jamaludin maka diupayakan untuk dipulangkan ke tempat asalnya dari Singapura.

"Sampai dengan hari ini kami belum mengetahui keberadaan detail Jamaludin," akunya. 

Langkah yang dilakukan Pemerintah ke depan adalah proses pemulangan. 

Dalam sidang di Singapura, Jamaludin diketahui mengaku bersalah atas dakwaan berdasarkan Undang-Undang Imigrasi karena memasuki Singapura tanpa izin yang sah dan dikeluarkan secara sah.

Menurut kesaksiannya, Jamaludin memutuskan untuk masuk ke Singapura secara ilegal untuk mencari nafkah karena ia kesulitan menghidupi keluarganya dengan gajinya di Indonesia.

Dia meminta bantuan temannya, yang disebut hanya sebagai "Azwar" dalam dokumen pengadilan.

Ia setuju untuk membayar Azwar 5 juta rupiah (US$305) untuk memfasilitasi masuknya secara ilegal.

Sekira pukul 23.00 pertengahan September tahun lalu waktu setempat, Jamaludin bertemu Azwar di sebuah pantai di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Ia menaiki speedboat yang dikapteni Azwar dan berjongkok selama sekitar satu setengah jam saat speedboat tersebut diarahkan menuju Singapura.

Kemudian, Azwar memberi tahu Jamaludin bahwa mereka berada di perairan Singapura dan memintanya untuk terjun ke laut.

Jamaludin pun melakukannya dan berenang menuju Singapura menggunakan alat pengapung rakitan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved