Jamaludin Nekat Bertaruh Nyawa dan Berenang ke Singapura, Legislatif Nilai Ini Persoalan Ekonomi

Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Rudy Chua ikut menilai tindakan Jamaludin tersebut. 

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Dok.Pribadi untuk Tribun Batam
KASUS WNI - Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Rudy Chua.  

TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Kasus Jamaludin Taipabu (49) WNI yang masuk ke Singapura dengan cara berenang menyita perhatian publik termasuk legislatif di Kepri. 

Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Rudy Chua ikut menilai tindakan Jamaludin tersebut. 

Bagi Rudy, langkah itu dilakukan Jamaludin karena alasan ekonomi

Setiap orang jika sudah kepepet ekonomi, tentu apapun pasti dilakukan, walau nyawa nyawa menjadi taruhan. 

"Jika sudah kepepet soal nafkah seseorang pasti berani melakukan sesuatu, meski tindakan itu melawan hukum di negara lain," kata Rudy, Jumat (19/9/2025).

Tentu hal ini menjadi perhatian serius untuk Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. 

Apapun itu alasannya, dia meminta pihak KBRI Indonesia di Singapura bisa melakukan pembelaan terhadap Jamaludin. 

Jamaludin dinilai menjadi salah orang yang tidak melek hukum.

"Kita berharap KBRI bisa berperan melakukan sesuatu untuk melindungi warga negara dalam hal ini Jamaludin," pintanya.

Dia juga meminta BP2MI Kepri harus menunjukkan perannya jangan cuma ada jabatan namun tidak ada pekerjaan. 

"Kita berharap BP2MI Kepri juga ikut berperan aktif dalam hal seperti ini.
Terlepas dia merupakan warga Kepulauan Riau atau bukan," ujarnya. 

Lakukan langkah baik untuk kemanusiaan terlebih dahulu.  

Jamaludin diketahui berangkat dari Batam. Mungkin dia diturunkan di tengah laut, lalu berenang ke darat, sehingga tak terdeteksi. 

"Kita tahu sendiri, patroli keamanan di Singapura sangatlah ketat, sehingga tak mungkin dia di turunkan dekat pantai," jelasnya. 

Kenapa ini terbuka atau ketahuan, karena di Singapura warga setempat tidak melakukan pekerja kasar.

Sehingga ketika ada yang bekerja berjualan rokok dan lainnya tentu akan cepat di lacak atau ketahuan sebagai warga pendatang.

Pekerjaan kasar yang dimaksud adalah, menyapu jalan, berjualan di pasar malam dan lainnya. 

Hal ini yang membuat masyarakat Indonesia berbondong-bondong masuk ke Singapura, baik secara resmi maupun ilegal. 

Bukan rahasia umum lagi, warga Kepri banyak yang bekerja di Singapura

Dia menilai dahulu, pintu masuk secara ilegal berada di Teluk Sebong Bintan, belakangan ini justru pindah ke Kota Batam. 

"Tentu ini ada sindikat, dimana ada pihak yang sudah menanti Jamaludin Singapura. Termasuk mencari pekerjaan untuknya," katanya. 

Pesoalan ini diserahkan ke KBRI Singapura dan BP2MI Kepri.  Semoga bisa diatasi dengan baik. 

"Kita terus update perkembangan terbaru kasus ini," tegasnya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved