Sabtu, 2 Mei 2026

Komite Keselamatan Jurnalis Kepri Terbentuk, Jadi Wadah Perlindungan Buat Awak Media

Komite Keselamatan Jurnalis terbentuk di Provinsi Kepri. Organisasi ini menjadi wadah perlindungan untuk sejumlah awak media.

Tayang:
TribunBatam.id/Istimewa
KKJ KEPRI - Pelatihan keamanan holistik serta pemahaman mengenai advokasi selama dua hari sejak Sabtu (7/3/2026) di Ruang VIP Volla Cafe, Komplek Raffless City, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepri. Komite Keselamatan Jurnalis Kepulauan Riau (KKJ Kepri) terbentuk serta menjadikan organisasi ini wadah perlindungan untuk awak media. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) terbentuk di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu, 8 Maret 2026.

Sejumlah organisasi profesi jurnalis, organisasi pengusaha media dan jaringan masyarakat sipil menginisiasi terbentuknya KKJ Kepri ini.

Adapun sejumlah organisasi profesi jurnalis yang menjadi inisiator yakni:

  • Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam 
  • AJI Tanjungpinang 
  • Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri 
  • PWI Batam 
  • Persatuan Pewarta Foto (PFI) Kepri 
  • Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri.
  • Organisasi pengusaha media yakni Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kepri 
  • Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri, serta 
  • Jaringan masyarakat sipil Lembaga Studi Bantuan Hukum Masyarakat Kepulauan (LsBH) MK.

Komite Keselamatan Jurnalis di Kepri diharapkan dapat menjadi wadah perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugas, khususnya di Provinsi Kepri.

Lahirnya KKJ Kepri juga merupakan kerjasama antara Yayasan Tifa dan AJI Indonesia. 

Sekaligus menjadi yang ke-12 di Indonesia.

Sebelum deklarasi, peserta dibekali dengan pelatihan  keamanan holistik serta pemahaman mengenai advokasi. 

Kegiatan berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026) di Ruang VIP Volla Cafe, Komplek Raffless City, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Pelatihan ini diikuti sejumlah jurnalis dari berbagai media di Kepulauan Riau

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas jurnalis dalam aspek keamanan fisik, digital, dan psikososial, sekaligus memperkuat mekanisme perlindungan terhadap jurnalis di daerah.

Ketua Umum AJI Indonesia, Nani Afrida mengatakan, pembentukan KKJ Kepri merupakan langkah penting untuk memperluas jaringan perlindungan bagi jurnalis di Indonesia.

Menurut dia, kehadiran KKJ di Kepulauan Riau dapat memberikan perlindungan bagi jurnalis yang menghadapi intimidasi maupun kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Teman-teman jurnalis yang bergabung di KKJ ini untuk memproteksi ketika terjadi kekerasan di lapangan. Ini nilai yang sangat positif, karena selama ini kekerasan terhadap jurnalis, terutama di wilayah kepulauan atau daerah terpencil, sering tidak terdeteksi,” ujar Nani dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Minggu (8/3/2026).

Berdasarkan data beberapa tahun terakhir, cukup banyak laporan yang diterima AJI terkait tindakan kekeraaan, serangan digital, maupun teror terhadap jurnalis, maupun perusahaan media di Kepri.

"Diharapkan ke depannya KKJ dapat menunjukan peran dalam melindungi kerja- kerja jurnalis di wilayah Kepri ini," ungkap Nani.

Ia menegaskan, setiap kasus kekerasan terhadap jurnalis harus dibawa ke ruang publik dan diproses secara hukum agar tidak terjadi impunitas atau nirpidana.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved