KEJADIAN DI BATAM
Duda di Batam Bakar Motor Janda yang Jadi Pacarnya, TV Korban juga Dirusak Gegara Cemburu
Warga Kavling Seroja, Sagulung, Batam digegerkan aksi nekat pria berinisial KH (43) yang membuat keributan di rumah pacarnya seorang janda
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Dok. Polsek Sagulung
DITANGKAP POLISI - Kolase KH, pelaku dugaan penganiayaan dan pengrusakan di Sagulung Batam, saat diamankan polisi, Rabu (27/8/2025).
Semua barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
KH diketahui bukan residivis, dan ini menjadi kali pertama ia diduga terlibat kasus pidana. Meski begitu, ancaman hukumannya tidak ringan.
Ia dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP jo Pasal 406 ayat (1) KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif lengkap dari aksi nekat KH, termasuk kemungkinan adanya rencana lain yang bisa membahayakan korban dan keluarganya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Berita Terkait: #KEJADIAN DI BATAM
| CCTV Ungkap Aktifitas Pria 22 Tahun di Batam Sebelum Ditemukan Tewas Tak Wajar Jumat Pagi |
|
|---|
| Polisi Ungkap Alasan Guru di Batam Pergi ke Tanjungpinang, Sempat Dilaporkan Hilang Hingga VIRAL |
|
|---|
| Alasan Guru di Batam yang Sempat Dilaporkan Hilang Pergi ke Tanjungpinang Diungkap Polisi |
|
|---|
| Guru Perempuan di Batam yang Sempat Dilaporkan Hilang Ditemukan di Tanjungpinang |
|
|---|
| Pria di Batam yang Diamuk Massa Karena Lecehkan Wanita Kini Ditahan Polisi, Motor Jadi BB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pelaku-pembakaran-motor-pacar-btm.jpg)