Warga Batam Datangi Polda Kepri, Tagih Kejelasan Dugaan Penipuan Kaveling di Sagulung

Sejumlah warga Batam mayoritas emak-emak mendatangi Polda Kepri. Mereka menagih kejelasan kasus dugaan penipuan kaveling di Sagulung.

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
POLDA KEPRI - Sejumlah warga Batam saat memasuki gedung Disreskrimum Polda Kepri di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (9/9/2025). Warga menagih kejelasan kasus dugaan penipuan modus pembelian kaveling di Kecamatan Sagulung. 

Harga yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga Rp60 juta per kavling berukuran 6 x 12 meter.

Beberapa korban bahkan membeli hingga empat kaveling sekaligus.

"Saya beli dua kaveling, Rp35 juta. Katanya lokasi strategis, surat jelas. Kami percaya saja, padahal hasil tabungan bertahun-tahun,” ungkap Elfrida Tampubolon, salah satu korban.

Namun belakangan, muncul klaim bahwa lahan tersebut milik perusahaan lain, PT Lindung Alam Jaya.

Bahkan, menurut informasi warga, ada oknum yang pernah menerima jatah kaveling gratis lalu menjualnya kembali.

Sebelum melangkah ke Mapolda Kepri, masyarakat yang menjadi korban telah mendatangi bidang lahan kantor BP Batam

Namun tak justru diarahkan langsung ke pelaporan polisi di Mapolda Kepri. 

Perwakilan korban lainnya, Ari Zalukhu, menyebut laporan kasus ini sudah mereka buat sejak 23 Mei lalu ke Polda Kepri.

"Penyidik bilang kasus ini sudah dalam proses, tapi kami tetap ingin menanyakan perkembangan. Total korban ada sekitar 60 orang yang kami data. Ada juga yang belum terdata, kerugian miliaran Rupiah,” ujarnya.

Para korban mengaku sudah berusaha mencari solusi, termasuk meminta penjelasan ke BP Batam.

Namun, mereka diarahkan kembali untuk menunggu proses hukum. 

Kini, para korban mengaku hanya ingin kepastian.

Jika tanah yang mereka beli tak bisa dipertanggungjawabkan, mereka menuntut uang dikembalikan penuh.

"Ini bukan lahan liar atau ruli. Kami beli tanah kosong, resmi, dengan harga yang bukan sedikit. Tapi sampai sekarang, marketing dan pemilik lahan tak bisa dihubungi. Kami cuma mau statusnya jelas, atau uang kami kembali,” ungkap Engsi.

Para warga ini berharap Kapolda Kepri merespons keluhan para warga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved