Liquid Vape
Pemuda Batam Ditangkap, Edarkan Vape Mengandung Etomidate di Tempat Hiburan Malam
HF seorang pemuda di Batam ditangkap polisi karena kedapatan edarkan vape mengandung etomidate di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Ringkasan Berita:
- Pemuda di Batam HF (23) ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri di salah satu THM Sungai Jodoh karena mengedarkan vape mengandung etomidate
- Dari penangkapan itu, polisi menemukan total tujuh bungkus vape dan sebuah iPhone 14 Pro yang diduga dipakai untuk transaksi
- HF disebut memanfaatkan tren vape di kalangan anak muda dengan menyamar sebagai penjual vape legal untuk mengedarkan produk yang dicampuri zat obat bius
- Polisi selidiki apakah HF bagian dari jaringan yang lebih besar
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang pemuda di Batam berinisial HF (23), warga Tanjung Uma, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri setelah kedapatan mengedarkan vape mengandung etomidate.
HF diamankan di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri, Selasa (18/11/2025) malam.
Dari tangannya, petugas mengamankan satu bungkus vape merek Yakuza yang diakui miliknya.
"Pelaku telah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangannya kita amankan vape mengandung etomidate, jenis obat keras," ujar Direktur Narkoba Polda Kepri melalui Kaubdit 3, Kompol Dharma Negara, Senin (24/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, HF mengaku menyimpan enam bungkus vape lainnya di rumahnya di kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja.
Petugas selanjutnya bergerak melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti dalam sebuah lemari.
Polisi mengungkap, dalam aksinya pelaku memanfaatkan tren penggunaan vape di kalangan anak muda dan lingkungan tempat hiburan.
Ia menyamar sebagai penjual vape legal, lalu pelaku mengedarkan produk yang dicurigai sudah dicampuri zat kimia berbahaya.
"Pelaku menggunakan kedok penjual vape untuk mendistribusikan barang, dengan sasaran utama pengunjung tempat hiburan malam,” ungkapnya.
Zat etomidate, berdasarkan pemeriksaan awal Laboratorium Forensik, dikenal sebagai obat bius yang dapat menyebabkan hilangnya kesadaran, pelemahan fungsi saraf, hingga efek ketergantungan jika disalahgunakan.
Dari hasil penindakan itu, sebanyak tujuh bungkus vape merek Yakuza dan 1 unit iPhone 14 Pro warna hitam yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi dan komunikasi dengan pembeli, kini diamankan sebagai barang bukti.
Sementara HF saat ini sudah diamankan di Mapolda Kepri untuk proses pemeriksaan lanjut.
Dharman mengatakan, penyidik masih mendalami apakah HF berperan sebagai pengedar tunggal atau bagian dari jaringan yang lebih besar.
Penyidik juga menelusuri produksi zat etomidate bisa masuk ke dalam cairan vape dan pelaku pemasoknya.
Atas penindakan tu, Dharma mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penjualan vape yang tidak jelas asal-usulnya. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)
| Polisi Ungkap Hasil Lab Ungkap Liquid Vape Ilegal di Batam, Kena UU Kesehatan Bukan Narkotika |
|
|---|
| Pria di Batam Jadi Pengedar Liquid Vape Ilegal, Sudah Ratusan Sachet Terjual dalam 2 Bulan |
|
|---|
| Ratusan Liquid Vape Ilegal Diamankan Polisi di Bengkong Batam, Seorang Pria Ditangkap |
|
|---|
| Polda Kepri Kejar Target Pemberkasan Kasus Liquid Vape Libatkan Oknum KSOP Batam |
|
|---|
| Oknum KSOP Batam Terancam 12 Tahun Bui, Bantu Loloskan Liquid Vape di Pelabuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Tersangka-HF-ditangkap-Subdit-III-Polda-Kepri-gegara-edarkan-vave-Yakuza-di-THM.jpg)