Minggu, 26 April 2026

Liquid Vape

Kurir Vape Etomidate Diciduk di Harbour Bay Batam, Simpan 150 Pcs BB dalam Jok Motor

Polisi temukan 150 pcs vape merek Yakuza mengandung zat berbahaya jenis Etomidate di dalam jok motor WS, pria di Batam yang diamankan di Harbour Bay.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
dok.Polda Kepri
TANGKAP PENGEDAR VAPE ETOMIDATE - Tim opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri tangkap pengedar vape di pintu keluar Harbour Bay Batam, Selasa (25/11/2025) sore. Pelaku simpan 150 pcs vape mengandung zat etomidate dalam jok motornya. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang pria berinisial WS ditangkap di pintu keluar parkiran Harbour Bay Batam karena membawa 150 vape mengandung zat berbahaya etomidate
  • Pelaku merupakan target operasi Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri dan menggunakan modus menyimpan vape dalam jok motor
  • Etomidate adalah zat anestesi berbahaya yang dilarang beredar bebas dan ditemukan dicampur dalam cairan vape merek Yakuza
  • WS telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Kepri


BATAM, TRIBUNBATAM.id
- Seorang pria di Batam berinisial WS, pengendara sepeda motor di kawasan Harbour Bay mendadak dicegat petugas, saat hendak keluar parkiran Harbour Bay Batam, Selasa (25/11/2025) sore. 

Pria itu disergap dan tangannya diborgol. Lalu sepeda motornya diperiksa. Pria ini merupakan target operasi tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri

Hasil pemeriksaan, petugas menemukan 150 pcs vape merek Yakuza mengandung zat berbahaya jenis Etomidate di dalam jok motor pelaku. 

Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, pelaku merupakan kurir sekaligus pengedar narkoba jenis vape yang mengandung etomidate.

"Pelaku sudah diamankan dan dalam pemeriksaan untuk mengungkap jaringannya. Saat diamankan, dari tangan pelaku kita amankan 150 vape mengandung etomidate," ujar Anggoro, Kamis (27/11/2025).

Menurut Anggoro, pelaku WS menggunakan modus membawa produk vape seolah-olah barang dagangan biasa.

Padahal, cairan vape tersebut mengandung etomidate zat kimia berbahaya, yang termasuk golongan anestesi dan dilarang untuk peredaran bebas.

“Pelaku menyimpan seluruh vape berisi etomidate itu di dalam jok motor agar tidak mencurigakan. Ini salah satu modus baru yang mulai kami temukan,” ujar Anggoro.

Kasus ini bermula ketika Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri menerima informasi masyarakat, mengenai seorang pria yang diduga membawa dan mengedarkan vape berisi zat terlarang.

Tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya WS ditangkap di pintu keluar parkiran Harbour Bay, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat digeledah, polisi menemukan 150 pcs vape merek Yakuza tersimpan rapi di dalam jok motor.

“Vape tersebut bukan vape biasa, melainkan cairan yang sudah dicampur etomidate. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan termasuk pelanggaran pidana narkotika,” kata Anggoro.

Usai penangkapan, pelaku dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Anggoro menegaskan, pihaknya terus memonitor pola-pola baru peredaran narkotika, termasuk yang dikamuflase dalam bentuk produk legal seperti vape. 

(TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved