BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Pertamax 98 Langka, Warga Beralih ke Pertalite

DAftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Pertamax 98 Langka, Warga Beralih ke Pertalite

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/FAIROZ ZAMANI
BBM - Billboard SPBU berisi informasi harga BBM yang berlaku saat itu seperti dipotret Selasa (30/9/2025) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah SPBU (Stasiun Pengisi Bahan Bakar Umum) Di Batam Kepulauan Riau mengalami kekosongan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax 92 dan Pertamax 98. Selasa (30/92025). 

Hal ini dibenarkan oleh operator SPBU 13. 294. 704. Jl. Yos Sudarso No.1, Bengkong Laut, Kec. Bengkong, Kota Batam, yang kehabisan bahan bakar berjenis pertamax turbo 98 yang sudah mengalami kekosongan selama 3 hari. 

"Pertamax 92 yang adanya, pertamax 98 udah kosong 3 hari mungkin besok baru sampai," ungkap Mutia kepada TribunBatam.id.

Di Anambas Kejaksaan Negeri (Kejari) menghentikan perkara penganiayaan di Anambas dimana korbannya masih berstatus anak berinisial Md (13). 

Perkara penganiayaan di Anambas dengan pelaku berinisial Ra, Nd sang ayahnya sendiri berinisial Af dihentikan melalui restorative justice.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H mengatakan, penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice dilakukan karena telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. 

Dua informasi itu adalah di antara 7 berita populer pilihan Tribun Batam hari ini Rabu (1/10/2025), berikut informasinya ;

Kasus Pemukulan Anak oleh Orangtua dan Warga di Anambas Berakhir Restorative Justice

KEJARI ANAMBAS - Kajari Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H menyerahkan surat keputusan restorative justice kepada tiga pelaku perkara kekerasan anak di aula Kantor Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (30/9/2025).
KEJARI ANAMBAS - Kajari Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H menyerahkan surat keputusan restorative justice kepada tiga pelaku perkara kekerasan anak di aula Kantor Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (30/9/2025).(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas menghentikan perkara penganiayaan di Anambas dimana korbannya masih berstatus anak berinisial Md (13). 

Perkara penganiayaan di Anambas dengan pelaku berinisial Ra, Nd sang ayahnya sendiri berinisial Af dihentikan melalui restorative justice.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H mengatakan, penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice dilakukan karena telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. 

Menurut Budhi, para pelaku merupakan pelanggar hukum pertama kali, di mana ancaman pidana tidak lebih dari lima tahun serta telah tercapai kesepakatan damai antara pelaku dan korban tanpa syarat apa pun. 

"Korban sudah memaafkan semua pelaku, dan hal ini juga mendapat respon positif dari masyarakat," ucap Budhi  

Baca Selengkapnya

Sejumlah Wartawan Diusir Saat Liputan ke Dapur MBG, Bahkan Ada yang Kena Cekik Oleh Petugas

ENGANIAYAAN di SPPG - Sejumlah wartawan diduga dianiaya dan mendapat tindakan kekerasan saat hendak meliput kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami sejumlah siswa SD di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (30/9/2025).
PENGANIAYAAN di SPPG - Sejumlah wartawan diduga dianiaya dan mendapat tindakan kekerasan saat hendak meliput kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami sejumlah siswa SD di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (30/9/2025).(Dok. Istimewa)

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Datangi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sejumlah wartawan dianiaya oleh petugas SPPG. 

Mereka ada yang terkena pukulan hingga di cekik. Sejumlah jurnalis yang melakukan peliputan ke Dapur MBG ini bertujuan untuk memastikan pengiriman, karena banyaknya beberapa siswa yang keracunan karena mengkonsumsi MBG belakangan ini.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved