PENGEROYOKAN DI BATAM

Sakit Hati Karena Janji Hutang Rp3 Juta Tak Kunjung Dibayar, Pria di Batam Tewas Dikeroyok

Perihal hutang uang Rp 3 juta, pria 32 tahun di Batam harus meregang nyawa setelah di keroyok oleh pemberi hutang.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
Pelaku SN (36) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Lubukbaja, Senin (6/10/2025) 

"Saya memukul 2 kali di lapangan pisang (TKP 2). Saya ikut pukul karena dia mengungkit-ungkit masalah pribadi," kata RJ.

Namun, RJ tak menjelaskan secara detail masalah apa yang diungkit korban hingga membuatnya naik pitam dan ikut serta melakukan pengeroyokan itu.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Noval Adimas, memebenarkan bahwa motif para tersangka dilatarbelakangi rasa sakit hati akibat persoalan utang piutang.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka SN mengaku kesal karena korban belum mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp3 juta," ujar Noval.

SN sendiri merupakan salah satu dari empat tersangka yang ditetapkan polisi dalam kasus tersebut. 

Ia ditangkap bersama RJ dan AG pelaku lainnya, sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved