OKNUM POLISI HAMILI GADIS

Nasib Oknum Polisi di Batam Aniaya Bidan Hingga Keguguran, Propam Pastikan Proses Etik Berjalan

Malang nasib bidan korban penganiayaan oknum polisi di Batam hingga keguguran. Propam Polda Kepri pastikan usut tuntas kasus ini.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
OKNUM POLISI DI BATAM - Keluarga bidan FM membawa salib di RS Bhayangkara Polda Kepri, Selasa (7/10/2025). Mereka meminta Brigpol YAAS (29), seorang oknum polisi di Batam diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Kombes Eddwi menjelaskan, Propam Polda Kepri telah melakukan serangkaian pemanggilan dan pemeriksaan saksi, termasuk terhadap korban FM.

Ia menegaskan pemeriksaan dilakukan secara manusiawi dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) tanpa tekanan fisik maupun psikis.

Pemeriksaan ia pastikan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari memanggil secara resmi dan menanyakan kondisi kesehatannya sebelum diperiksa.

"Kami tahu FM itu perempuan, kami paham betul kondisinya. Tidak mungkin kami melakukan kekerasan,” beber Eddwi merespons kondisi korban drop saat diperiksa Paminal sebelum dilarikan ke rumah sakit.

Eddwi menambahkan, apabila dalam proses pemeriksaan korban mengalami gangguan kesehatan, penyidik selalu mengarahkan untuk pemeriksaan medis terlebih dahulu.

"Kalau yang bersangkutan merasa tidak sehat, kami tunda dan bantu ke tim kesehatan. Tidak ada unsur paksaan,” katanya.

Selain menjalani pemeriksaan, Brigpol YAAS juga telah dikenakan tindakan Patsus (penempatan khusus) sebagai bagian dari sanksi disiplin internal.

"Dia sudah di patsus sambil menunggu proses hukum pidananya berjalan. Kami pastikan kami bekerja profesional dan tegas,” ujar Eddwi.

Menurutnya, kasus ini menjadi atensi langsung pimpinan Polda Kepri.

Propam Polda Kepri memastikan semua tahapan berjalan cepat agar ada kepastian hukum bagi semua pihak, baik korban maupun terlapor.

Kombes Eddwi juga mengakui bahwa kasus seperti ini menjadi ujian bagi institusi Polri.

Ia berharap masyarakat dan media memahami bahwa proses penegakan kode etik merupakan bagian dari upaya menjaga kehormatan lembaga.

"Ini kan aib internal, tapi bukan berarti kami menutup-nutupi. Proses tetap jalan, dan kami tidak melindungi siapa pun. Justru ini bentuk ketegasan kami,” tegasnya.

Eddwi menambahkan, pihaknya tidak alergi terhadap kritik publik dan liputan media.

"Bagi kami, kelemahan bukan untuk disembunyikan. Kelemahan justru bisa menjadi kekuatan untuk berbenah,” sebutnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved