DPRD Batam Prihatin Jalan Duyung Dipenuhi Debu Tebal, Minta Dishub-BP Batam Tak Tutup Mata

Kondisi Jalan Duyung di Batu Ampar, Batam, kembali menuai sorotan. Jalan utama yang menghubungkan kawasan Harbour Bay-Pelabuhan dipenuhi debu tebal

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
JALAN DUYUNG - Tanah dan debu di Jalan Duyung, Kecamatan Batu Ampar Kota Batam, Provinsi Kepri. DPRD Batam minta Pemko dan BP Batam turun ke lokasi, Rabu (8/10/2025). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kondisi Jalan Duyung, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, kembali menuai sorotan.

Jalan utama yang menghubungkan kawasan Harbour Bay hingga Pelabuhan Batu Ampar itu kini dipenuhi tanah yang berserakan di sepanjang bahu hingga badan jalan.

Tanah tersebut diduga berasal dari roda kontainer yang keluar-masuk area pergudangan dan pelabuhan di sekitar lokasi tanpa dibersihkan terlebih dahulu. 

Akibatnya, jalan menjadi licin dan berdebu, bahkan sebagian jalur tampak berubah warna kecoklatan karena tebalnya tumpukan tanah.

Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan para pengendara, khususnya sepeda motor yang melintas setiap hari di jalur padat tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. 

Arlon menilai, keadaan Jalan Duyung yang kotor dan rusak tidak hanya mengancam keselamatan warga, tetapi juga mencoreng citra Batam sebagai kota wisata dan investasi internasional.

“Batu Ampar ini kawasan strategis. Harbour Bay adalah pintu masuk wisatawan mancanegara, tapi jalan utamanya malah penuh tanah. Ini memalukan dan sangat berbahaya,” tegas Arlon, Rabu (8/10/2025).

Arlon meminta Pemerintah Kota Batam serta instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan BP Batam, segera turun tangan. 

Arlon juga menyoroti banyaknya area “full kontainer” (penumpukan kontainer) yang tidak representatif dan tak memiliki sistem kebersihan kendaraan yang memadai.

“BP Batam jangan hanya memberikan lahan kepada investor, tapi juga wajib mengawasi pemanfaatannya. Kita butuh investasi, tapi jangan sampai masyarakat Batam jadi korban,” ujarnya.

Sorotan senada datang dari Anggota Komisi I DPRD Batam, Tumbur Hutasoit, yang menilai persoalan ini sudah berlangsung lama tanpa tindakan nyata.

Ia menegaskan, Dinas Perhubungan (Dishub) dan BP Batam harus membuat aturan tegas agar setiap truk kontainer wajib mencuci roda sebelum keluar dari area penumpukan.

“Jalan Duyung ini jalur utama. Jangan tunggu ada korban jiwa baru bergerak. Dishub dan BP Batam seharusnya bisa bertindak, bukan tutup mata,” ujar Tumbur.

Menurutnya, langkah sederhana seperti menyediakan area pencucian roda di pintu keluar kontainer sudah cukup untuk mencegah tanah terbawa ke jalan raya.

“Kalau musim hujan jalan jadi licin, kalau panas penuh debu. Ini merugikan semua pengguna jalan,” ujarnya.

Warga yang melintas di kawasan tersebut juga berharap pemerintah bergerak cepat. Selain membahayakan pengendara, kondisi berdebu membuat udara di sekitar pelabuhan menjadi kotor dan tidak nyaman. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved