POLEMIK KANTOR LURAH DI SUKAJADI BATAM

Pemko Batam Buka Suara Soal Polemik Pembangunan Kantor Lurah di Perumahan Sukajadi: Harus Dijalankan

Pemko Batam melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang buka suara terkait rencana pembangunan kantor lurah di permukiman Perumahan Sukajadi.

TribunBatam.id via Google Maps
POLEMIK KANTOR LURAH SUKAJADI DI BATAM - Tangkap layar Google Maps menunjukkan kantor Lurah Sukajadi di Jalan Bukit Indah Raya III, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Kabid di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang buka suara terkait rencana pembangunan kantor lurah yang berada di permukiman warga salah satu perumahan elite di Batam. Warga sebelumnya menolak rencana pembangunan kantor lurah tersebut. 

Perwakilan warga Cluster Bukit Raya I, Janter Pardosi dalam pertemuan menegaskan bahwa warga cluster tidak menolak pembangunan kantor lurah secara prinsip. 

Namun, lokasi yang dipilih dianggap tidak tepat karena berada di tengah kawasan perumahan yang dikenal sebagai wilayah hunian tenang dan eksklusif. 

Dengan tawaran ini, warga juga menyebut siap menambah anggaran bagi Pemko Batam yang berasal dari uang kas warga guna memindahkan lokasi kantor baru bagi Kelurahan Sukajadi. 

"Kami justru mendukung pembangunan kantor lurah. Bahkan kalau anggarannya kurang, kami siap tambahkan," jelasnya di sela-sela dialog. 

Warga menilai masalah utama bukan pada niat pembangunan, melainkan pada proses penetapan lokasi yang dilakukan tanpa dialog terbuka dengan warga. 

Pemerintah menurutnya terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan musyawarah bersama warga sebelum menentukan titik pembangunan. 

"Kalau saya analogikan, harusnya lamaran dulu baru menikah. Jadi, jangan digiring opini seolah warga elite Sukajadi menolak kantor lurah, yang kami tolak adalah tempatnya," jelasnya. 

Hal senada juga disampaikan Rita Luciana, salah satu warga yang rumahnya berada tepat di depan lahan untuk pembangunan kantor Kelurahan. 

Apabila pembangunan yang terhenti saat ini tetap dilanjutkan, Rita menyarankan agar Pemkot Batam membeli kediamannya yang ditaksir berharga Rp 50 miliar. 

Menurutnya, kehadiran kantor lurah tepat di depan kediamannya akan sangat mengganggu ketenangan dan privasi yang menjadi salah satu tawaran dari pihak pengembang kepada pembeli. 

"Ke depan, apabila itu tetap dibangun, ketenangan saya di rumah akan terganggu. Saya beli rumah di permukiman mewah ini karena ketenangannya," ucap Rita. 

Saat ini, warga bahkan telah menyiapkan sejumlah usulan lokasi alternatif di sekitar wilayah Sukajadi yang dinilai lebih strategis dan tidak menimbulkan gangguan bagi penghuni cluster. 

Anggota DPRD Batam Singgung Musrenbang

Anggota Komisi I DPRD Batam, Jimmi Siburian sebelumnya menganggap wajar warga Perumahan Bukit Indah Sukajadi RT 01/RW 01 yang menolak rencana pembangunan kantor lurah di permukiman mereka.

Jimmi mengungkap jika rencana pembangunan kantor lurah di permukiman warga Perumahan Bukit Indah Sukajadi, Batam tidak ada dalam pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang.

Sebagai informasi, Musrenbang merupakan forum partisipatif tahunan yang melibatkan pemerintah dan masyarakat untuk menyepakati prioritas dan kebutuhan pembangunan daerah. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved