ALL IN NEWS
Pekerja di Batam Rela Memutar Hindari Jalan Duyung dan Yos Sudarso saat Hujan: Motor Penuh Tanah
Pekerja di Batam ini rela memutar menghindari jalan Duyung dan Yos Sudarso demi sampai ke Batuampar. Kondisi jalan yang hancur & penuh tanah sebabnya.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Erwin lebih memilih melewati jalan Pembangunan untuk sampai ke tempat kerjanya di Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (9/10/2025).
Ia memilih untuk memutar, menghindari Jalan Duyung dan Jalan Yos Sudarso untuk sampai ke tempat kerja.
Meski harus memakan waktu sedikit jauh lebih lama, namun batinnya puas.
Sebab ia tak harus melewati jalan hancur dan licin akibat tanah kuning pada dua jalan di Batam itu.
"Daripada motor penuh tanah kuning. Lebih baik memutar. Tak apa sedikit jauh," ujarnya kepada TribunBatam.id.
Kondisi Batam yang hujan menjadi pertimbangannya untuk menghindari jalan itu.
Sebenarnya saat cuaca cerah pun, kondisi dua jalan di Batam itu sama-sama 'teruk'.
Kepulan debu dari bekas tanah kuning yang terbawa truk dari pool, menjadikan wilayah itu bak wilayah gurun pasir.
"Dua hari lalu tak salah. Kepulan debu itu membumbung tinggi, macam di gurun pasir. Di jalan Yos Sudarso depan kantor Pelabuhan BP Batam itu. Mau berhenti untuk ambil video, belakang truk trailer," bebernya.
Entah dengan pengendara motor yang lain, namun ia sangat menyayangkan kondisi jalan Duyung dan Yos Sudarso yang memprihatinkan itu.
Apalagi Kota Batam yang sudah dikenal sebagai daerah industri memiliki Pemerintah Kota (Pemko) dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
"Harusnya jalan di Batam lebih baik, bahkan lebih mulus lagi. Orang tahunya jalan di Batam mulus-mulus. Empat sampai lima lajur. Tapi, coba agak menepi sedikit. Ada yang perlu dibenahi segera," ketusnya.
Kronologis
- Jalan Duyung dan Yos Sudarso di Batam menyita perhatian
- Banyak dikeluhkan pengendara motor karena kondisi jalan yang hancur serta berdebu
- Kerap banjir saat hujan lebat
- Kondisi jalan di Batam ini sudah lama terjadi, namun minim perbaikan
- Jalan Yos Sudarso menyita perhatian Walikota Batam, Amsakar Achmad Jumat, (3/10).
- Ia gusar banyak truk kontainer memakan lajur jalan hingga semrawut
- Minta Ditpam BP Batam bertindak
- Kepala Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam, Suhar janji akan cek ke lapangan
- Dishub dan BP Batam beda pendapat soal kewenangan jalan Duyung
Wali kota Batam Gusar
Walikota Batam, Amsakar Achmad sebelumnya gusar dengan kondisi jalan Yos Sudarso, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Saat melewati jalan itu usai melihat langsung rumah pompa yang baru selesai dibangun di kawasan Pasar Jodoh, Jumat (3/10), ia menyoroti keberadaan lajur jalan yang malah berubah fungsi jadi parkiran truk kontainer.
Menurutnya, kondisi itu sudah di luar standar kepatutan dan menyalahi aturan.
“Seharusnya jalan bisa digunakan empat lajur, tetapi karena dipakai parkir kontainer, sekarang hanya tersisa dua lajur. Ini sangat mengganggu dan menimbulkan debu,” tegasnya.
Ia meminta aparat terkait, termasuk Ditpam BP Batam, Deputi Kepelabuhanan, dan Dinas Perhubungan, untuk segera mengambil tindakan agar jalan tidak lagi digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai aturan.

Terbaru, Kepala BP Batam itu akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik kontainer yang masih memarkirkan peti kemasnya di badan Jalan Yos Sudarso, Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Sejumlah kontainer tersebut kini dalam pengawasan BP Batam melalui Deputi Bidang Pelabuhan dan Bandara, serta Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam.
“Saya sudah koordinasikan langsung dengan deputi bidang kepelabuhanan dan lalu lintas barang, serta Ditpam BP Batam. Kita panggil semua pemilik kontainer di wilayah Batuampar,” ujar Amsakar Achmad, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, pemanggilan ini dilakukan untuk mengidentifikasi pemilik kontainer dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk segera memindahkan kontainer dari lokasi yang tidak semestinya.
“Kalau nanti sudah diketahui siapa pemiliknya, kami beri tenggang waktu untuk memindahkan. Tapi kalau dalam waktu yang ditentukan tidak juga dipindahkan, maka BP Batam yang akan memindahkannya,” tegasnya.
Saat ini beberapa kontainer di lokasi tersebut telah diberi tanda garis pembatas oleh Ditpam BP Batam sebagai bentuk pengawasan.
“Maksudnya agar pemilik tahu bahwa lokasi itu dalam pantauan kami. Setelah dipanggil, kami akan beri pemahaman supaya mereka tertib,” tambahnya.
Sementara siapa pemilik kontainer tersebut hingga saat ini masih didalami oleh Ditpam BP Batam.
Soal Jalan Duyung
Terkait kondisi Jalan Amsakar Achmad, menyoroti keberadaan lokasi full kontainer di kawasan Batuampar, Kota Batam, yang dinilai tidak representatif dan menjadi penyebab utama tumpukan tanah di Jalan Duyung.
Ia menegaskan, kondisi tersebut akan menjadi perhatian serius BP Batam, terutama dalam aspek pengawasan terhadap para investor di sektor logistik dan pergudangan.
“Ini jadi masukan yang bagus juga. Nanti akan kami bahas di BP Batam agar investasi di bidang full kontainer di Batuampar tidak mengganggu masyarakat sekitar,” ujar Amsakar Achmad, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, keberadaan lokasi full kontainer semestinya sudah melalui proses perencanaan yang matang sejak tahap perizinan.
Jika lokasi yang digunakan tidak sesuai atau berdampak pada lingkungan sekitar, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.

“Seharusnya hal seperti ini tidak terjadi. Saat mengajukan perizinan tentu sudah ada perencanaan tata letak dan dampak lingkungannya. Nanti akan kami cek kembali bagaimana proses pengajuan dan izin yang sudah diberikan,” tegasnya.
Amsakar memastikan, BP Batam akan menindaklanjuti persoalan ini secara serius agar kegiatan logistik di Batuampar dapat berjalan tertib tanpa mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kita ingin investasi tetap jalan, tapi harus tertib, terencana, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” tutupnya.
Dishub & BP Batam 'Adu Mekanik'
Dinas Perhubungan (Dishub) dan BP Batam sebelumnya saling lempar tanggung jawab soal tanah di jalan Duyung yang diketahui bersumber dari roda kontainer yang dulunya tidak representatif.
Sekretaris Dishub Batam, Edwar Purba, menegaskan regulasi dan pengelolaan lahan di kawasan tersebut berada di bawah kewenangan BP Batam.
“Masalah tanah di Jalan Duyung itu sumbernya dari roda kontainer yang keluar dari area full. Regulasi dan pengawasan terkait lokasi itu ada di BP Batam, bukan di Dishub,” ujar Edwar, Rabu (8/10/2025).
Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh pihak BP Batam.
Melalui Kabag Humas Topan, yang diwakili oleh Aftar Fallah, BP Batam menilai bahwa pengawasan lalu lintas dan kendaraan adalah tanggung jawab Dishub.
“Tanah di jalan itu memang banyak dan berasal dari roda truk kontainer. Tapi untuk pengawasan kendaraan yang keluar masuk kawasan, itu berada di bawah kewenangan Dishub,” kata Aftar.
Meski begitu, Aftar mengakui bahwa lokasi full container di sekitar kawasan Jalan Duyung memang tidak representatif.
Dia mengatakan BP Batam, kata dia, akan segera berkoordinasi dengan bidang perizinan untuk meninjau ulang lokasi tersebut.
“Kami akan sampaikan hal ini ke bidang perizinan, agar dikaji seperti apa aturannya dan penataan yang seharusnya,” kata Aftar. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Rabu Malam Mencekam di Martapura OKU Timur, Taufik Terluka Disabet Pisau Saat Adang Pencuri Motornya |
![]() |
---|
Timnas Indonesia Kalah vs Arab Saudi, Patrick Kluivert Sebut Pemain Bertarung Seperti Singa |
![]() |
---|
'Ampuni Saya Tuhan', Bidan FM Ratapi Nasibnya Kehilangan Calon Bayi untuk Kedua Kali |
![]() |
---|
Terapis Delta Spa Ditemukan Tewas Telungkup di Lahan Kosong, Baru Pindah Dari Bali, Berusia 17 Tahun |
![]() |
---|
Gembok Merah Bea Cukai Batam Pupuskan Niat 3 PT Kelola 74 Kontainer Isi Limbah Berbahaya Asal AS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.