POLEMIK KANTOR LURAH DI SUKAJADI BATAM

Tiga Anggota DPRD Batam Cek Lokasi Pembangunan Kantor Lurah Sukajadi, Warga: Datang Mendadak

Tiga anggota DPRD Batam cek lokasi pembangunan kantor lurah di Perumahan Bukit Indah Sukajadi, Minggu (12/10/2025). Seorang warga beri kesaksian.

Dok Warga untuk Tribun Batam
DPRD BATAM - Tiga anggota DPRD Batam saat turun ke lokasi pembangunan kantor lurah di Sukajadi yang menuai polemik, Minggu (12/102025). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rencana pembangunan kantor lurah di kawasan permukiman warga Perumahan Bukit Indah Sukajadi yang menuai polemik memantik reaksi DPRD Batam.

Mereka mendatangi Perumahan Bukit Indah Sukajadi itu untuk mendengar langsung keluhan warga di sana.

Kepala Satpol PP Batam, Imam Tohari sebelumnya mengambil langkah untuk menghentikan sementara pembangunan kantor lurah yang berada di dalam permukiman warga salah satu perumahan elite di Batam itu.

Ini ia sampaikan dalam pertemuan bersama warga, perwakilan Kejari Batam termasuk Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, Rabu (8/10).

Warga bukannya menolak rencana pembangunan kantor lurah.

Namun mereka keberatan jika lokasi pembangunan kantor lurah berada dekat permukiman mereka.

Sebab warga merasa sudah mengeluarkan biaya lebih untuk membeli hunian yang nyaman serta mengedepankan privasi.

Itu pula yang dijanjikan pengembang kepada mereka sebelum akhirnya membeli hunian di sana.

"Mereka datang mendadak dan bertemu dengan warga, sekaligus mendengarkan keluhan warga," kata Rebecca, seorang warga Perumahan Bukit Indah Sukajadi, Minggu (12/10/2025).

Adapun tiga anggota DPRD Batam itu di antaranya Jimmi Siburian, Surya Makmur Nasution serta Sahat Tambunan.

Dia juga mengatakan dalam pertemuan tersebut anggota DPRD yang turun tidak banyak komentar.

Hanya saja mereka meminta agar pembangunan kantor lurah itu ditinjau kembali.

Rebecca mengatakan warga tetap menolak keras pembangunan kantor lurah di komplek mereka.

Pembangunan kantor lurah di komplek mereka dianggap mengganggu privasi penghuni.

Sementara warga sudah membayar mahal untuk mendapatkan rumah di lokasi.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved