Rakor Menteri di Batam
Kemenko Polhukam dan Kemendagri Gelar Rakor di Batam, Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) bersama Kemendagri menggelar rakor di Batam, Rabu (22/10/2025).
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) bersama Kementerian dalam Negeri (Mendagri) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Rabu (22/10/2025).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kemenko Polkam Dr. Heri Wiranto, M.M., M.Tr(Han) serta dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dari berbagai provinsi serta kabupaten/kota di wilayah barat Indonesia, termasuk Provinsi Kepulauan Riau.
Heri Wiranto menjelaskan, rakor ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan nasional yang digelar secara maraton di tiga zona besar Indonesia.
“Kami bagi menjadi tiga zona. Zona timur sudah dilaksanakan di Makassar, mencakup Papua, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan. Hari ini zona barat kita gelar di Batam untuk wilayah Sumatera dan sebagian Jawa. Nanti zona tengah akan dilaksanakan di Bali,” kata Heri Wiranto.
Heri Wiranto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun berbagai masukan dan evaluasi terkait tata kelola pemerintahan, hubungan antara pusat dan daerah, serta sinkronisasi pelaksanaan program pembangunan di seluruh Indonesia.
“Kami ingin mendengar langsung dari pemerintah daerah bagaimana hubungan kerja antara pusat dan daerah selama ini berjalan," katanya.
Dia juga mengatakan melalui forum ini diharapkan lahir masukan konkret untuk menyempurnakan kebijakan dan peraturan ke depan.
Heri Wiranto menjelaskan salah satu fokus utama dalam rakor ini adalah penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah masuk dalam program legislasi nasional tahun 2025.
“Masukan dari daerah menjadi sangat penting untuk penyusunan undang-undang baru nanti, agar hasilnya benar-benar berdampak positif bagi pemerintah pusat maupun daerah,” tegas Heri Wiranto.
Heri Wiranto menegaskan, Menko Polhukam bersama Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, serta berbagai kementerian dan lembaga terkait akan terus berkoordinasi dalam menyusun rancangan undang-undang yang lebih harmonis dan adaptif terhadap dinamika pemerintahan daerah.
“Harapan kami, kegiatan ini menghasilkan rumusan yang optimal agar tata kelola pemerintahan ke depan lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Sementara kegiatan tersebut dihadiri pejabat provinsi Kepri dan juga Pemko Batam bidang hukum dan pemerintah serta perwakilan dari Jawa dan Sumatera. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.