POLISI TANGKAP PEGAWAI IMIGRASI BATAM
Kepala Imigrasi Batam Bantah Keras Isu Suap di Kasus Narkoba yang Libatkan Pegawainya
Isu itu menyebut Hajar Aswad, Kepala Imigrasi Batam datangi Polda Kepri dan berupaya 86 terkait kasus pegawai terlibat narkoba. Hajar bantah isu itu
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, menepis keras isu liar yang beredar di media sosial, yang menyebut dirinya melakukan lobi ke Polda Kepri untuk “mengamankan” pegawainya yang terjerat kasus narkoba.
Isu itu menyebut Hajar Aswad mendatangi Polda Kepri dan berupaya “86” alias menyogok, agar oknum pegawai Imigrasi Batam berinisial Ap tersebut dilepas. Hajar malah balik menantang pihak yang menyebarkan isu tersebut.
“Kalau saya niat mau 86, ngapain saya serahkan pegawai itu ke polisi? Tidak ada niat seperti itu. Tidak ada jalur belakang,” ujar Hajar memberikan klarifikasinya, Senin (27/10/2025).
Ia memastikan hingga saat ini tidak pernah berkomunikasi dengan pegawai tersebut maupun keluarganya terkait upaya pendampingan hukum.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Oknum Pegawai Imigrasi Batam Tugas di Pelabuhan Harbour Bay
“Belum ada permintaan apa pun soal pengacara. Sama sekali tidak ada sampai detik ini,” ujarnya.
Hajar juga menegaskan, pegawai yang ditangkap itu tengah tidak dalam dinas saat kejadian.
Imigrasi Batam bahkan memilih bersikap proaktif mengarahkan pegawai tersebut mengikuti proses hukum hingga tuntas.
“Daripada dijemput, kami serahkan saja untuk menjalani pemeriksaan. Kami sejak awal kooperatif,” katanya.
Oknum pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang bertugas di Pelabuhan Internasional Harbour Bay itu, sebelumnya diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.
Oknum pegawai berinisial AP itu ditangkap Subdit 3 Ditresnarkoba di tempat hiburan malam Grand Dragon PUB/KTV.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba dan langsung membawanya ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, oknum Pegawai Negeri Sipil di salah satu instansi pemerintah,” ujarnya singkat. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.