FIRMANSYAH JADI SEKDAKO BATAM
Amsakar Lantik Delapan Pejabat Pemko Batam, Firmansyah Jadi Sekda Definitif
Wali Kota Batam Amsakar Achmad lantik delapan pejabat Pemko Batam, Jumat (31/10). Satu di antaranya Firmansyah, yang kini jabat Sekda Batam definitif
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad melantik delapan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Jumat (31/10/2025).
Pelantikan digelar di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota Batam dan dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Pemko Batam.
Adapun pejabat yang dilantik, di antaranya yakni Firmansyah, S.Sos., M.Si. – Sekretaris Daerah Kota Batam (definitif), Ir. Suhar, S.T., M.PWNK., sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Selanjutnya Zulkifli Aman, S.Sos., M.M. sebagai Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, lalu Yudi Suprapto, S.H., M.H. sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan.
Syukri, S.Ag., M.A. sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Eva Marhaini, S.Pd., M.Si. sebagai Camat Nongsa, Arfandi, S.STP., M.H. sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Batam, dan Syahibul Aziz, S.STP. – sebagai Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Batam.
Dalam arahannya, Amsakar menegaskan agar seluruh pejabat bekerja cepat dan inovatif, sesuai dengan semangat kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.
“Di era kami tidak ada istilah kerja lambat. Semua harus kerja cepat, jangan memperlambat pekerjaan, apalagi menyusahkan orang lain,” ujar Amsakar.
Pria yang menggantikan Muhammad Rudi sebagai Wali Kota Batam itu menekankan, ia tidak membutuhkan pegawai yang hanya pandai mencari muka, namun tidak mampu mengeksekusi program kerja.
“Setiap hari datang ke pimpinan hanya untuk menyampaikan rencana, tapi satu pun tidak ada yang dikerjakan. Itu bukan tipe pegawai yang kami harapkan,” kata Amsakar tegas.
Beri Pesan Khusus ke Kadisnaker Batam
Dalam kesempatan itu, Amsakar juga memberikan perhatian khusus kepada Kadisnaker Batam, Yudi Suprapto, menyusul aksi demonstrasi buruh yang terjadi sehari sebelumnya.
Amsakar meminta Yudi agar mampu mengambil jalan tengah dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan, khususnya terkait pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral (UMS) Batam.
“Kadisnaker harus cerdas mengambil jalan tengah antara kepentingan pengusaha dan pekerja. Aksi buruh sudah dua kali terjadi, dan mereka meminta agar pembahasan UMK serta UMS segera dilakukan,” kata Amsakar.
Ia juga meminta Kadisnaker Batam agar bijak dalam mengambil kebijakan, karena penentuan UMK tidak cukup hanya berdasar inflasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhitungkan indeks alpha antara 0,91 hingga 1,4 secara cermat.
Amsakar juga menyoroti meningkatnya kasus kecelakaan kerja (K3) di Batam, yang perlu ditangani serius agar tidak menimbulkan ketegangan baru antara pengusaha dan pekerja.
Selain itu, Amsakar menyampaikan pentingnya agar Peradilan Hubungan Industrial (PHI) tidak hanya berada di tingkat provinsi, tetapi juga dibentuk di Kota Batam.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.