Minggu, 10 Mei 2026

Penganiayaan ART di Batam

Breaking News, Sidang Perdana Kasus Majikan Aniaya ART di Batam Digelar Pagi Ini

Sidang perdana kasus majikan aniaya ART di Batam digelar Senin (3/11) ini di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda pembacaan surat dakwaan

Tayang:
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
PENGANIAYAAN ART DI BATAM - Merlin (kiri) dan Roslina (kanan), pelaku penganiayaan ART di Batam yang menimpa Intan (20) saat ungkap kasus di Polresta Barelang, Senin (23/6/2025). Sidang perdana terhadap kedua terdakwa digelar di Pengadilan Negeri Batam, Senin (3/11/2025) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM  - Sidang perdana kasus majikan menganiaya Asisten Rumah Tangga (ART) berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (3/11/2025) pagi. 

Kornelis Balawanga, kuasa hukum korban ART di Batam Intan, mengatakan sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan. 

"Agenda sidang hari ini pembacaan dakwaan," ungkap Kornelis kepada TRIBUNBATAM.id.

Meskipun sidang hanya beragendakan pembacaan dakwaan, tetapi antusias masyarakat untuk mengawal kasus ini cukup tinggi. 

"Banyak orang sudah berkumpul di depan Kantor Pengadilan Negeri. Mereka menggelar aksi spontan,"  ujarnya.

Wartawan Tribunbatam.id, akan mengupdate perkembangan berita ini. (Tribunbatam.id/Tom)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved