Penganiayaan ART di Batam
Roslina Divonis 10 Tahui Bui, Pengacara Bakal Ajukan Banding, Jaksa Batam Siap Ladeni
Pengacara Roslina bakal ajukan banding atas vonis 10 tahun penjara kliennya di kasus kekerasan ART di Batam. Jaksa pun siap ladeni banding ini
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua hari setelah vonis 10 tahun penjara dijatuhkan kepada Roslina, majikan yang melakukan kekerasan terhadap (Intan) ART-nya di Batam, kuasa hukum memastikan akan menempuh upaya banding.
Penasehat hukum Roslina, Lisman, mengatakan pihaknya sudah memutuskan banding. Namun belum menyampaikan pernyataan resmi ke Pengadilan Negeri (PN) Batam.
"Ya, kita mau ajukan banding, namun masih belum kita nyatakan banding di pengadilan," ujar Lisman Hulu, pada Rabu (10/12/2025).
Ia menjelaskan, proses administrasi masih menunggu tanda tangan kuasa dari kliennya.
"Karena masih menunggu tanda tangan kuasa dari klien untuk banding. Intinya kami akan banding, namun masih belum menyatakan ke PN," ujarnya.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Batam menyatakan akan mengikuti langkah hukum dari pihak terdakwa.
Kasi Intel Kejari Batam, Priandi Firdaus, menegaskan jaksa siap mengajukan banding apabila kuasa hukum Roslina benar-benar menempuh upaya tersebut.
"Untuk Roslina, kita menunggu. Kalau mereka banding, kita juga banding," tegas Priandi.
Sebelumnya, majelis hakim PN Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Roslina.
Hukuman ini sama dengan tuntutan JPU dalam kasus kekerasan yang menimpa ART asal NTT, Intan Tuwa Negu di Batam. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Multiangle
Penganiayaan ART di Batam
ART di Batam dianiaya
breaking news batam hari ini
TribunBreakingNews
Batam
Pengadilan Negeri Batam
Kejaksaan Negeri Batam
| Putusan Banding Roslina Dipangkas Jadi 7 Tahun, Jaksa Batam Ajukan Kasasi ke MA |
|
|---|
| Pengadilan Tinggi Kepri Pangkas Hukuman Roslina, Romo Paschal Tekankan Pemulihan Korban |
|
|---|
| Kejari Batam Bakal Banding Vonis 2 Tahun Penjara Merliati di Kasus Kekerasan ART di Batam |
|
|---|
| Keluarga Korban Penganiayaan di Batam Lapang Dada dengan Vonis Hakim: Tuhan Jawab Doa Kami |
|
|---|
| Beda Sikap Roslina dan Merliati saat Sidang Vonis Penganiayaan ART di Batam yang Sempat Viral |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Sidang-Roslina3.jpg)