TRIBUN BATAM AWARDS 2025

Rizki Faisal Terima Tribun Batam Awards 2025 sebagai Tokoh Progresif Inovasi Layanan Hukum

Rizki Faisal, anggota DPR RI terima penghargaan Tokoh Paling Progresif dalam Perlindungan dan Inovasi Layanan Hukum di Tribun Batam Awards 2025

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id
TRIBUN BATAM AWARDS 2025 - Rizki Faisal, anggota DPR RI Dapil Kepri foto bersama dengan Pemimpin Perusahaan Tribun Batam, Nursomsi (kiri) dan Pemimpin Redaksi Tribun Batam, Prawira Maulana (kanan), usai terima penghargaan Tribun Batam Awards 2025 di Kantor Tribun Batam, Jalan Kerapu, Kelurahan Tanjungsengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam pada Senin (27/10/2025). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rizki Faisal, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terima penghargaan Tribun Batam Awards 2025.

Politisi partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Kepri itu menerima penghargaan sebagai Tokoh Paling Progresif dalam Perlindungan dan Inovasi Layanan Hukum. 

Penghargaan diserahkan Pemimpin Perusahaan Tribun Batam, Nursomsi dan Pemimpin Redaksi Tribun Batam, Prawira Maulana kepada Rizki di Kantor Tribun Batam, Jalan Kerapu, Kelurahan Tanjungsengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam pada Senin (27/10/2025).

Rizki menerima penghargaan Tribun Batam Awards 2025 ini dengan penuh kebahagiaan.

"Saya suka dengan acara ini. Semuanya dikemas dengan inovasi yang begitu bagus," ujar Rizki di sela-sela acara Tribun Batam Awards 2025.

Rizki Faisal merupakan satu dari empat Anggota DPR RI Dapil Kepri yang progresif dalam mendorong inovasi hukum bagi masyarakat di Kepri

Dia sangat intens menyuarakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) digital untuk melayani masyarakat di pulau-pulau terluar.

Menurut Rizki, selama ini masyarakat pulau-pulau terluar di Provinsi Kepri sulit terjangkau bantuan hukum. 

Ketika mereka misalnya menghadapi permasalahan hukum, mereka harus mengeluarkan anggaran untuk membiayai kuasa hukum di tengah kesulitan ekonomi yang mendera mereka. 

Selain itu, kehadiran lembaga-lembaga bantuan hukum itu akan berfungsi untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat pulau-pulau terluar. 
Tujuannya adalah masyarakat akhirnya bisa melek hukum dan menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan yang berpotensi terjerat hukum.

"Saya berharap kehadiran lembaga-lembaga bantuan hukum itu bisa memberikan pendidikan hukum bagi masyarakat pulau-pulau terluar. Dengan demikian, mereka bisa melek hukum dan menghindari tindakan-tindakan yang berpotensi terjerat hukum," ujarnya.

Sebagai informasi, Tribun Batam memberikan penghargaan kepada 21 tokoh, kepala daerah dan rekan bisnis di Provinsi Kepri, dalam Tribun Batam Awards 2025.

Satu di antaranya Rizki Faisal. Kegiatan ini bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-21 Tribun Batam. (*/Tribunbatam.id

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved