Penganiayaan ART di Batam

Intan Akan Hadir di Sidang Penganiayaan ART di Batam Hari Ini, Begini Kondisinya

Sidang penganiayaan ART di Batam kali ini jadi sorotan publik lantaran akan menghadirkan korban Intan, ART di Batam sebagai saksi kunci

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres/TribunBatam
BERI KETERANGAN - Kuasa hukum korban ART di Batam Intan, Dominicus Jawa beri keterangan kepada wartawan. Korban akan hadir di sidang kasus penganiayaan ART di Batam untuk terdakwa Meliati, Kamis (6/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Sidang kasus penganiayaan ART di Batam Intan kembali digelar di PN Batam
  • Intan untuk pertama kalinya akan memberikan kesaksian langsung dalam sidang terdakwa Merliati dengan agenda pemeriksaan saksi
  • Kuasa hukum menyebut kondisi Intan sudah pulih secara fisik dan mental
  • Pihak korban menolak upaya perdamaian dari terdakwa


BATAM, TRIBUNBATAM.id 
– Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) di Batam bernama Intan oleh majikannya, Roslina alias Rossa Fang dan Merliati (Merlin), kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (6/11/2025). 

Sidang kali ini menjadi sorotan publik lantaran menghadirkan ART Intan (22) yang tak lain adalah korban sendiri.

ART Intan akan menjadi saksi kunci dalam sidang terdakwa Merliati dengan agenda keterangan saksi. 

Intan, untuk pertama kalinya akan memberikan kesaksian langsung di hadapan majelis hakim PN Batam dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ART DI BATAM KENA SIKSA MAJIKAN - Foto Intan, Asisten Rumah Tangga atau ART di Batam korban penganiayaan majikan, sewaktu baru tamat SMA di Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (kiri), dan foto Intan setelah jadi korban penganiayaan  majikan di Batam (kanan).
ART DI BATAM KENA SIKSA MAJIKAN - Foto Intan, Asisten Rumah Tangga atau ART di Batam korban penganiayaan majikan, sewaktu baru tamat SMA di Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (kiri), dan foto Intan setelah jadi korban penganiayaan majikan di Batam (kanan). (Kolase Dok Keluarga)


Kuasa hukum korban Intan, Dominicus Jawa mengatakan, hari ini korban akan dihadirkan dalam persidangan, sekaligus menjadi saksi kunci untuk sidang terdakwa Merlin. 

"Korban, Intan sudah siap hadir di persidangan untuk memberikan keterangan. Dia akan hadir," ujar Dominicus di PN Batam

Ia mengatakan, kondisi korban saat ini sudah pulih dan siap memberikan keterangan. Ia sudah cukup kuat secara fisik dan mental setelah dirawat di shelter yang dikelola Romo Paschal. 

"Hari ini dia datang sebagai saksi kunci, untuk bicara apa adanya,” ujar Dominicus.

Dominicus menyebut, pihak terdakwa sempat berupaya menemui korban dan keluarganya dengan maksud menawarkan perdamaian.

Upaya itu bahkan dilakukan hingga ke kampung halaman korban, disertai janji-janji pemberian uang dan sebidang tanah. Namun, seluruh tawaran tersebut ditolak tegas oleh keluarga dan kuasa hukum korban. 

"Persoalan ini bukan sekadar soal penganiayaan fisik. Ini sudah menyangkut kemanusiaan. Tidak ada harga yang sepadan untuk menggantikan martabat seseorang,” tegasnya.

Dominicus menambahkan, keluarga korban di kampung sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada tim kuasa hukum di Batam.

Mereka berharap sidang hari ini dapat membuka seluruh fakta di balik tindakan kekerasan yang dialami Intan selama bekerja di rumah terdakwa Roslina. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved