Penganiayaan ART di Batam
Intan Akan Hadir di Sidang Penganiayaan ART di Batam Hari Ini, Begini Kondisinya
Sidang penganiayaan ART di Batam kali ini jadi sorotan publik lantaran akan menghadirkan korban Intan, ART di Batam sebagai saksi kunci
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Ringkasan Berita:
- Sidang kasus penganiayaan ART di Batam Intan kembali digelar di PN Batam
- Intan untuk pertama kalinya akan memberikan kesaksian langsung dalam sidang terdakwa Merliati dengan agenda pemeriksaan saksi
- Kuasa hukum menyebut kondisi Intan sudah pulih secara fisik dan mental
- Pihak korban menolak upaya perdamaian dari terdakwa
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) di Batam bernama Intan oleh majikannya, Roslina alias Rossa Fang dan Merliati (Merlin), kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (6/11/2025).
Sidang kali ini menjadi sorotan publik lantaran menghadirkan ART Intan (22) yang tak lain adalah korban sendiri.
ART Intan akan menjadi saksi kunci dalam sidang terdakwa Merliati dengan agenda keterangan saksi.
Intan, untuk pertama kalinya akan memberikan kesaksian langsung di hadapan majelis hakim PN Batam dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa hukum korban Intan, Dominicus Jawa mengatakan, hari ini korban akan dihadirkan dalam persidangan, sekaligus menjadi saksi kunci untuk sidang terdakwa Merlin.
"Korban, Intan sudah siap hadir di persidangan untuk memberikan keterangan. Dia akan hadir," ujar Dominicus di PN Batam.
Ia mengatakan, kondisi korban saat ini sudah pulih dan siap memberikan keterangan. Ia sudah cukup kuat secara fisik dan mental setelah dirawat di shelter yang dikelola Romo Paschal.
"Hari ini dia datang sebagai saksi kunci, untuk bicara apa adanya,” ujar Dominicus.
Dominicus menyebut, pihak terdakwa sempat berupaya menemui korban dan keluarganya dengan maksud menawarkan perdamaian.
Upaya itu bahkan dilakukan hingga ke kampung halaman korban, disertai janji-janji pemberian uang dan sebidang tanah. Namun, seluruh tawaran tersebut ditolak tegas oleh keluarga dan kuasa hukum korban.
"Persoalan ini bukan sekadar soal penganiayaan fisik. Ini sudah menyangkut kemanusiaan. Tidak ada harga yang sepadan untuk menggantikan martabat seseorang,” tegasnya.
Dominicus menambahkan, keluarga korban di kampung sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada tim kuasa hukum di Batam.
Mereka berharap sidang hari ini dapat membuka seluruh fakta di balik tindakan kekerasan yang dialami Intan selama bekerja di rumah terdakwa Roslina. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)
Multiangle
breaking news batam hari ini
TribunBreakingNews
breaking news
Penganiayaan ART di Batam
ART di Batam dianiaya
Batam
Pengadilan Negeri Batam
| Paguyuban dan Keluarga Intan Kawal Sidang Kasus Majikan Aniaya ART di PN Batam |
|
|---|
| Merliati Terdakwa Kasus Penganiayaan ART di Batam Jalani Sidang Pembuktian Hari Ini |
|
|---|
| Jaksa Akan Beri Tanggapan Soal Eksepsi Roslina di Kasus Penganiayaan ART di Batam Hari Ini |
|
|---|
| Breaking News, Roslina Fang Terdakwa Kasus Penganiayaan ART di Batam Tiba di PN Batam |
|
|---|
| Kawal Sidang Penganiayaan ART di Batam, Romo Paschal Kirim Surat ke Jaksa Agung, MA Hingga KY |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.