Penganiayaan ART di Batam

Paguyuban dan Keluarga Intan Kawal Sidang Kasus Majikan Aniaya ART di PN Batam 

Kehadiran anggota paguyuban dari PK NTT di PN Batam ini sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan kasus penganiayaan ART di Batam

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres/TribunBatam
KUMPUL DI PN BATAM - Warga paguyuban PK NTT di Batam dan keluarga korban Intan berkumpul di kawasan gedung PN Batam, untuk saksikan sidang kasus penganiayaan ART di Batam dengan terdakwa Roslina Fang dan Merlin, Kamis (6/11/2025). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sidang kasus penganiayaan ART di Batam dengan korban Intan, oleh majikannya Roslina Fang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (6/11/2025) menjadi sorotan pengunjung PN. 

Bukan tanpa sebab, sidang yang dijadwalkan siang ini mendapat pengawalan dari kelompok paguyuban Nusa Tenggara Timur (NTT), asal daerah korban. 

Tokoh pemuda PK NTT di Batam yang juga penasehat hukum korban Intan, Dominicus Jawa mengatakan, kedatangan puluhan paguyuban merupakan bentuk dukungan penanganan kasus ini.

"Kehadiran kita untuk mengawal sidang kasus penganiayaan ART Intan. Kasus ini menyeret dua terdakwa, yakni Roslina majikan Intan dan Merliati (Merlin). Warga NTT yang hadir berharap majelis hakim dapat memberikan putusan seadil-adilnya bagi korban," ujar Dominicus di gedung PN Batam

Hadir di gedung PN Batam, anggota paguyuban saling bercerita seputar kasus yang dialami korban Intan. 

Mereka menyebut kasus ini menjadi perhatian bersama, karena mencerminkan perjuangan sesama perantau di Batam.

"Kami minta si Ibu Roslina yang menyiksa anak kami Intan ini diberikan hukuman seadil-adilnya dan tidak merugikan korban," ujar seorang warga NTT saat di PN Batam.

Bibi dan paman korban Intan juga turut hadir di PN Batam. Sidang hari ini menjadi perhatian. Informasinya korban Intan akan dihadirkan dalam sidang sebagai saksi kunci untuk terdakwa Merlin. 

(TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved