Penganiayaan ART di Batam
Paguyuban dan Keluarga Intan Kawal Sidang Kasus Majikan Aniaya ART di PN Batam
Kehadiran anggota paguyuban dari PK NTT di PN Batam ini sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan kasus penganiayaan ART di Batam
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sidang kasus penganiayaan ART di Batam dengan korban Intan, oleh majikannya Roslina Fang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (6/11/2025) menjadi sorotan pengunjung PN.
Bukan tanpa sebab, sidang yang dijadwalkan siang ini mendapat pengawalan dari kelompok paguyuban Nusa Tenggara Timur (NTT), asal daerah korban.
Tokoh pemuda PK NTT di Batam yang juga penasehat hukum korban Intan, Dominicus Jawa mengatakan, kedatangan puluhan paguyuban merupakan bentuk dukungan penanganan kasus ini.
"Kehadiran kita untuk mengawal sidang kasus penganiayaan ART Intan. Kasus ini menyeret dua terdakwa, yakni Roslina majikan Intan dan Merliati (Merlin). Warga NTT yang hadir berharap majelis hakim dapat memberikan putusan seadil-adilnya bagi korban," ujar Dominicus di gedung PN Batam.
Hadir di gedung PN Batam, anggota paguyuban saling bercerita seputar kasus yang dialami korban Intan.
Mereka menyebut kasus ini menjadi perhatian bersama, karena mencerminkan perjuangan sesama perantau di Batam.
"Kami minta si Ibu Roslina yang menyiksa anak kami Intan ini diberikan hukuman seadil-adilnya dan tidak merugikan korban," ujar seorang warga NTT saat di PN Batam.
Bibi dan paman korban Intan juga turut hadir di PN Batam. Sidang hari ini menjadi perhatian. Informasinya korban Intan akan dihadirkan dalam sidang sebagai saksi kunci untuk terdakwa Merlin.
(TribunBatam.id/bereslumbantobing)
Multiangle
breaking news batam hari ini
TribunBreakingNews
Penganiayaan ART di Batam
ART di Batam dianiaya
Batam
| Merliati Terdakwa Kasus Penganiayaan ART di Batam Jalani Sidang Pembuktian Hari Ini |
|
|---|
| Jaksa Akan Beri Tanggapan Soal Eksepsi Roslina di Kasus Penganiayaan ART di Batam Hari Ini |
|
|---|
| Breaking News, Roslina Fang Terdakwa Kasus Penganiayaan ART di Batam Tiba di PN Batam |
|
|---|
| Kawal Sidang Penganiayaan ART di Batam, Romo Paschal Kirim Surat ke Jaksa Agung, MA Hingga KY |
|
|---|
| Beda Sikap Dua Terdakwa Penganiayaan ART di Batam Hadapi Dakwaan Jaksa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.