Batam Terkini

Kronologi Gadis Remaja di Batam Dirudapaksa Berulangkali, Pelaku Ternyata Paman Sendiri

Korban ini tiga kali diperkosa dan dicabuli oleh pelaku di kawasan perumahan Violet Belian Batam. Kejadian pada September lalu. 

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Dok. Subdit PPA untuk Tribun
Opsnal Subdit PPA Ditreskrimum Polda Kepri tangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur, TPT (34) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Gadis remaja berinisial E menjadi korban kejahatan seksual berulang kali oleh pria dewasa yang tinggal serumah dengannya. 

Korban ini tiga kali diperkosa dan dicabuli oleh pelaku di kawasan perumahan Violet Belian Batam. Kejadian pada September lalu. 

Kini, pelaku berinisial TPT telah ditangkap Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri, Jumat (7/11) dini hari sekitar pukul 00.40 WIB di kawasan Nagoya. 

"Korban pelajar berusiah 15 tahun dan pelaku pria lajang 34 tahun sehari-hari supir taxi. Pelaku sudah kita amankan setelah laporan kita terima," ujar Direktur Krimum Polda Kepri melalui Kasudit PPA, AKBP Andyka Aer, Sabtu (8/11). 

Kata dia, saat ini korban masih trauma, kondisi mental korban terguncang. Unit PPA telah memberikan pendampingan pemulihan psikologi. 

Andyka menyampaikan, kasus ini terungkap berkat seorang penjual makanan yang tergerak hatinya membantu membawa korban ke Polda Kepri untuk melaporkan kejadian yang menimpa korban kemudian disusul laporan oleh ibu korban. 

Ia menerangkan kejadian itu bermula September 2025. Bulan yang seharusnya biasa saja bagi E berubah menjadi mimpi buruk yang berkepanjangan. 

Saat itu, E tinggal di rumah pamannya yang berinisial I alias B, bersama dengan TPT yang juga menumpang di rumah tersebut.

"Jadi korban ini tinggal di rumah sang paman I, adik dari sang ibunya. Sedangkan pelaku TPT ini merupakan adik dari istri sang paman, bisa dibilang pamannya juga," terangnya. 

E tidak pernah membayangkan bahwa rumah yang seharusnya menjadi tempat teraman, justru menjadi neraka baginya. Sang paman TPT menjadi predator yang mengintainya.

Kejadian pertama terjadi di kamar TPT. Malam itu, E tidur di kamar tersebut. Ketika TPT pulang kerja, ia masuk ke dalam kamar dan melakukan pencabulan terhadap E. Bocah itu terdiam, ketakutan, tidak tahu harus berbuat apa.

Kejadian kedua lebih mengerikan. E disuruh membantu membersihkan rumah baru TPT yang lokasinya tidak jauh dari rumah sang paman I. 

Bocah polos itu tidak curiga. Ia pikir hanya akan membantu membersihkan rumah.
Saat berada di dalam rumah, E disuruh membersihkan kamar TPT. Ketika berada di kamar, TPT melakukan perbuatan kejinya. Ia menyuruh dan memaksa E memuaskan birahinya. 

E menangis. E ketakutan. Tapi tidak ada yang bisa ia lakukan. Ia hanya seorang anak kecil yang tidak berdaya di hadapan lelaki dewasa yang jauh lebih kuat.

Kejadian ketiga terjadi di rumah paman E sendiri. Di kamar, ia mencium bibir E, mencengkram tangan E yang mencoba melawan, lalu memasukkan alat kelaminnya hingga klimaks.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved