Cerita Utuh Posisi Waka III DPRD Batam Digoyang, Hendra Asman Ungkap Kondisi Kesehatannya

Posisi Wakil Ketua III DPRD Batam Hendra Asman digoyang karena beberapa kali absen rapat paripurna DPRD Batam. Hendra ungkap kondisi kesehatannya

Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
Foto Wakil Ketua III DPRD Batam, Hendra Asman. Absennya Hendra dalam beberapa kali rapat paripurna tuai sorotan dari sejumlah anggota DPRD Batam. Hendra pun angkat bicara soal kondisi kesehatannya. 
Ringkasan Berita:
  • Posisi Wakil Ketua III DPRD Batam Hendra Asman digoyang karena beberapa kali absen di rapat paripurna
  • BK menegaskan aturan Tatib, bahwa anggota yang enam kali tidak hadir tanpa keterangan bisa dievaluasi hingga berujung Pergantian Antar Waktu (PAW)
  • Fraksi Golkar menjelaskan Hendra absen karena sakit
  • Sementara Hendra sendiri menegaskan ia tetap bekerja meski harus membatasi aktivitas karena kondisi kesehatannya yang menurun

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Posisi Wakil Ketua III DPRD Batam Hendra Asman digoyang.

Itu setelah Politisi Golkar ini tak hadir dalam beberapa kali rapat paripurna di DPRD Batam.

Absennya Hendra menjadi sorotan sejumlah anggota dewan.

Sebab DPRD Batam juga punya aturan tata tertib, di antaranya mengatur soal ketidakhadiran anggota dewan.

Pembahasan soal absennya Hendra, pertama kali disampaikan anggota Fraksi Gerindra DPRD Batam, Anwar Anas dalam forum, sebelum rapat paripurna DPRD Batam, Rabu (12/11/2025) ditutup.

Ia menyoroti absennya Hendra Asman dalam enam kali rapat paripurna berturut-turut.

“Saya, Anwar Anas dari Fraksi Gerindra, meminta kepada Ketua DPRD Kota Batam agar Badan Kehormatan (BK) menindaklanjuti anggota DPRD yang tidak dapat melaksanakan fungsinya. Semua anggota DPRD harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara sama,” tegas Anwar.

Anas juga mengingatkan, agar ketidakhadiran pimpinan dewan tidak menjadi contoh buruk bagi anggota lainnya.

“Jangan sampai hal ini menjadi virus di DPRD Batam. Kita harus menjaga marwah lembaga ini,” ujarnya.

Senada, anggota Fraksi NasDem, Yefri, juga meminta agar pimpinan DPRD Batam mengambil langkah tegas terhadap ketidakhadiran Wakil Ketua III tersebut.

“Kami minta Ketua BK menindak tegas dan mengecek setiap kehadiran anggota. Kalau Ketua BK tidak sanggup, lebih baik diganti,” ujar Yefri.

Namun, beberapa anggota lain meminta agar persoalan tersebut tidak melebar.

Menanggapi berbagai pandangan dari anggota dewan, Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menerima usulan tersebut dan meminta Badan Kehormatan (BK) segera menindaklanjutinya.

“Kami harapkan Ketua BK langsung bekerja untuk menindaklanjuti masukan dari seluruh anggota lintas fraksi,” tegas Kamaluddin.

Tanggapan Fraksi Golkar: Hendra Sakit

Sementara itu, Djoko Mulyono dari Fraksi Golkar menyampaikan, pihaknya akan segera membahas soal tersebut dalam rapat fraksi. 

Pada kesempatan itu, Djoko memberi penjelasan, ketidakhadiran Hendra Asman disebabkan kondisi kesehatannya.

“Selama ini beliau sedang dalam masa pemulihan karena sakit. Kami akan bahas dulu di fraksi, kemudian hasilnya akan kami sampaikan ke BK,” ujar Djoko.

Badan Kehormatan Singgung Tatib

Ketua Badan Kehormatan DPRD Batam Muhammad Padhli mengatakan, sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD Batam, setiap anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna sebanyak enam kali berturut-turut wajib dievaluasi. 

Evaluasi itu bisa berujung pada usulan Pergantian Antar Waktu (PAW), apabila dinilai tidak mampu menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Itu sudah diatur dalam Tatib dan juga diatur dalam Permendagri. Kalau ada anggota DPRD yang enam kali berturut-turut tidak hadir tanpa keterangan, bisa diusulkan PAW,” ujar Padhli usai rapat paripurna di ruang utama DPRD Batam, Rabu (12/11/2025).

Ia melanjutkan, mekanisme penanganan kasus ketidakhadiran anggota DPRD tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh BK. 

Ada tahapan dan prosedur resmi yang harus dilalui, mulai dari penyampaian melalui fraksi hingga pembahasan dalam forum paripurna.

“BK tidak bisa langsung memanggil atau bertanya tanpa mekanisme. Harus melalui fraksi atau disampaikan dalam rapat paripurna seperti tadi. Forum itu memang tempatnya untuk menyampaikan instruksi dan mencari solusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, sorotan dari anggota lintas fraksi dalam rapat paripurna menunjukkan adanya kepedulian terhadap kelancaran fungsi pimpinan DPRD. 

Padhli mengatakan, BK akan segera melakukan langkah-langkah lanjutan sesuai aturan yang berlaku.

“Mulai hari ini, kami di BK akan menjalankan seluruh tahapan yang diperlukan agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik dan sesuai mekanisme,” kata Padhli.

BK Sebut Belum Terima Surat Pemberitahuan Resmi dari Hendra

Soal Hendra tak hadir karena sakit, Padhli mengaku, pihaknya di BK hingga saat ini belum pernah menerima surat keterangan sakit atau dokumen resmi dari pihak Hendra Asman soal ketidakhadirannya itu.

Namun, ia memahami kondisi kesehatan yang sedang dialami oleh Wakil Ketua III tersebut.

“Kami tahu beliau sedang tidak sehat, tapi secara administrasi, surat sakit atau rekam medis belum pernah kami terima di BK,” ujarnya.

Hendra Ungkap Kondisi Kesehatannya, Minta Saling Menghargai

Menanggapi sorotan sejumlah anggota dewan, Hendra menegaskan ketidakhadirannya bukan karena kelalaian atau abai terhadap tanggung jawab sebagai wakil rakyat, melainkan karena kondisi kesehatan yang sedang menurun.

“Saya pada prinsipnya kondisi badan tidak baik-baik saja, tapi saya bukan berhalangan tetap,” ujar Hendra, Rabu (12/11/2025).

“Di beberapa momen saya masih hadir di paripurna, kok. Saya juga masih hadir di acara dewan. Cuma memang tidak sepenuhnya seperti dulu, karena saya disarankan dokter untuk rehat dan mengurangi aktivitas bertemu banyak orang,” kata Hendra lewat sambungan telepon.

Hendra menyebut, dirinya telah menyampaikan surat pemberitahuan secara resmi kepada pihak Sekretariat DPRD dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam mengenai kondisi kesehatannya.

“Saya sudah surati berkali-kali ke DPRD, Sekwan, dan BK. Semua lengkap, saya ada buktinya,” kata Hendra.

Politisi Partai Golkar itu juga menolak anggapan bahwa dirinya tidak lagi menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif. 

Hendra memastikan seluruh kegiatan dan aspirasi masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

“Ini bukan soal efektif atau tidak efektif. Saya hanya diminta untuk tidak bertatap muka, tapi kalau by phone, mobilisasi, saya masih jalan dan aman," kata Hendra.

Ia juga mengatakan, pokir (pokok pikiran) miliknya masih berjalan, bahkan masih mengawal keluhan masyarakat.

Lebih lanjut, Hendra mengaku tetap berkomitmen menjalankan tanggung jawabnya, meski di tengah ujian berat akibat penyakit yang dideritanya.

“Saya sampai hari ini masih semangat, walaupun saya saat ini kena kanker usus stadium 4,” kata Hendra.

“Saya menghargai apa yang menjadi aspirasi kawan-kawan. Tapi mari kita saling menghargai. Tidak ada orang yang sempurna di dunia ini. Masalah sakit juga tidak ada yang mau menerimanya," kata Hendra. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved